Magelang, JadiKabar.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah di Indonesia.
Sepanjang bulan Ramadan 2026, tercatat tiga kepala daerah diamankan dalam operasi yang dilakukan di lokasi berbeda.
Rangkaian penindakan tersebut menambah daftar pejabat daerah yang tersangkut perkara dugaan korupsi sejak pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mulai menjabat pada 2025.
Berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber pada Sabtu (14/3/2026), berikut tiga kepala daerah yang terjaring OTT KPK selama bulan Ramadan.
1. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (3/3) dini hari. Saat penindakan berlangsung, Fadia diketahui berada di Semarang dan selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan dua orang lain yang merupakan orang kepercayaan serta ajudannya. KPK menyebut penindakan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, khususnya proyek outsourcing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Fadia Arafiq membantah dirinya tertangkap dalam OTT. Ia mengaku saat didatangi penyidik KPK tengah berada di lokasi pengisian daya mobil listrik bersama keluarga dan beberapa stafnya.
Menurut Fadia, pada saat itu tidak ada aktivitas transaksi yang berlangsung sehingga ia menilai tidak tepat jika disebut sebagai operasi tangkap tangan.
2. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
KPK juga mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam OTT yang dilakukan pada Senin (9/3) malam. Penindakan tersebut turut melibatkan Wakil Bupati Hendri Praja dan sejumlah pihak lain.
Secara keseluruhan, terdapat 13 orang yang sempat diamankan dan diperiksa di kepolisian setempat. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Fikri Thobari dan Hendri Praja.
KPK menduga Fikri kerap meminta fee proyek dari sejumlah kontraktor dengan imbalan memenangkan mereka dalam proses lelang proyek pemerintah daerah.
Dalam penyelidikan awal, KPK menemukan dugaan penerimaan uang hingga Rp775 juta melalui perantara dari sejumlah rekanan proyek. Selain itu, dalam perkara yang sedang diusut, Fikri juga diduga menerima suap tambahan senilai Rp980 juta.
Jika digabungkan dengan temuan sebelumnya, total uang yang diduga diterima mencapai sekitar Rp1,7 miliar dari berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
3. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
OTT berikutnya dilakukan terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 27 orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK menduga terdapat penerimaan uang suap oleh bupati terkait sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
Saat ini Syamsul Auliya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia turut diamankan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga saat ini, mereka yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa.










