Malang, JADIKABAR – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M melantik dan mengambil sumpah 14 orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang (31/7/2026).
Sesuai keputusan Kepala BKN Nomor 381 tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, yang menjadi landasan dalam pengembangan karier ASN melalui pendekatan yang lebih objektif, terencana, dan berkelanjutan.
Selain itu, proses pelantikan kali ini dilaksanakan setelah melalui tahapan usulan ke BKN sesuai surat Wali Kota Malang Nomor P/0423/06/d/2026 perihal Usul Persetujuan Teknis Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pertimbangan Teknis berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 28822/R-AK.02.03/sd/f/2026 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Malang. Serta berdasarkan Keputusan Wali Kota Malang nomor 800.1.3.3/133/35.73.502/2026 tgl 30-07-2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan
Wali Kota Wahyu menyebut bahwa pengisian jabatan dilakukan mengacu pada sistem manajemen talenta BKN yang menjadi landasan dalam pengembangan karier ASN melalui pendekatan yang lebih objektif, terencana, dan berkelanjutan.
“Pemkot Malang telah melakukan transformasi dengan tidak lagi mengandalkan mekanisme seleksi terbuka. Namun beralih mengacu pada sistem manajemen talenta. Seluruh proses pengisian jabatan ini dilaksanakan secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip merit,” terang Wali Kota Wahyu.
Penerapan manajemen talenta memastikan setiap pengisian jabatan dilakukan berdasarkan pemetaan kinerja dan potensi aparatur. Dengan sistem ini, penempatan pejabat tidak lagi semata-mata didasarkan pada pertimbangan administratif, melainkan mengedepankan kompetensi dan kapasitas masing-masing individu. Seluruh proses tersebut juga dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selanjutnya, Wali Kota Wahyu berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan menjalankan tugas di tempat yang baru. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik dan menghadirkan dampak nyata bagi masyaraka. Serta terus meningkatkan kompetensi sebagai bekal mengemban peran-peran strategis di masa mendatang.
“Saya juga menekankan pentingnya kesiapan untuk terus belajar dan berkembang. karena dalam sistem manajemen talenta, setiap asn akan terus dinilai dan diproyeksikan untuk mengisi peran-peran strategis di masa depan,” ungkapnya.
Terakhir, Wali Kota Wahyu meminta seluruh ASN segera melengkapi dan memperbarui data pada aplikasi kepegawaian sebagai bagian dari proses pemutakhiran data untuk mendukung penerapan manajemen talenta.
Adapun 14 pejabat yang dilantik diantaranya:
1. Donny Sandito W., S.STP, M.Si – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
2. Erik Setyo Santoso, S.T., M.T – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
3. Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si – Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik
4. Dr. Subhkan, M.AP – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
5. Baihaqi, S.Pd, S.E., M.Si – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
6. Noer Rahman Wijaya, S.T, M.M – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
7. Heru Mulyono, S.I.P, M.T. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
8. Muhamad Sailendra, S.T. M.M – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
9. Arif Tri Sastyawan, S.STP, M.Si – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
10. Drs. Prayitno, M.AP – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
11. Dwi Rahayu, S.H., M.Hum – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
12. Suwarjana S.E, M.M – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
13. dr. H. Husnul Muarif, M.M – Kepala Dinas Kesehatan
14. Muhammad Nurwidianto, S.Sos – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (sfr)












