Daerah  

Bupati Simalungun Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah1

Avatar photo
Bupati Simalungun Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah1
Bupati Simalungun Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah1

MEDAN, JADIKABAR – Pemerintah Kabupaten Simalungun secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun Anton Achmad Saragihi Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Selasa (31/03/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Ketua DPRD Simalungun Sugiarto serta Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora. Turut hadir mendampingi rombongan Pemerintah Kabupaten Simalungun antara lain Pelaksana Tugas Asisten II Rinton Damanik serta Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan Tambunan.

Penyerahan dokumen LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang bersama jajaran pejabat BPK.

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menekankan pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar tetap sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

“Kami mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta menghindari penyimpangan yang dapat menimbulkan kecurangan, pelanggaran, maupun kesalahan dalam penerapan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Paula.

Menurutnya, penyusunan laporan keuangan yang baik dan tepat waktu merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Simalungun  Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyampaian LKPD ini merupakan bagian krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Menurutnya, laporan keuangan yang disusun pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran daerah.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat agar setiap anggaran yang dikelola benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Proses penyampaian LKPD Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2025 berlangsung tertib dan kondusif. Dokumen laporan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati kepada pihak BPK, didampingi oleh Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah.

Dalam laporan yang disampaikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun, penyusunan LKPD telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Dengan disampaikannya LKPD Tahun 2025 (Unaudited) ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini juga diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun. (AN)

Penulis: ANEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi