Gabungan LSM Malang Raya Dukung Kejari Batu, Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Kios di Pasar Induk Among Tani

Avatar photo
Keterangan Foto: (Ketua Ormas GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhuri Jab bersama LSM dan Ormas, saat diwawancarai awak media)

MALANG, JADIKABAR.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Malang Raya mendukung langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, terutama dalam menuntaskan dugaan adanya kasus korupsi jual beli kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

LSM tersebut, kompak menyuarakan dan menyatakan dukungannya sekaligus mengapresiasi kinerja Kejari Batu yang telah berani mengungkap praktik-praktik dugaan adanya korupsi di Kota Batu.

Mereka diantaranya terdiri dari LSM Alab–Alab Kota Batu, Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB JAYA, Pemuda Pancasila Kota Batu, Nusantara Bersatu dan FPN.

Mereka menyuarakan desakan, agar Kejari Batu dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dimaksud tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu, maupun tebang pilih.

Ketua GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhuri Jab menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan korupsi tersebut, sampai pada penetapan tersangka.

“Hari ini kami sengaja hadir untuk memberi dukungan kepada Kejari Batu terkait dengan proses pengusutan sampai tuntas hingga penetapan tersangka, karena ini sebagai bukti bahwasanya hari ini keadilan harus ditegakkan dan hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia,” tegasnya kepada awak media, pada Selasa (7/4/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LSM Alab–Alab Kota Batu, Gaib Sampurno, juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Tentunya kami sebagai warga masyarakat Kota Batu pastinya sangat mendukung penuh langkah dari Kejari Batu, untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Pasar Induk Among Tani sampai kepada penetapan tersangka,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, bagi siapapun terlepas dugaan adanya oknum pejabat maupun oknum anggota dewan yang mendapatkan kios harus segera menyerahkan kepada yang berhak.

“Kalau itu bukan haknya harus kembalikan, meskipun itu anggota dewan dan pejabat sekalipun karena itu untuk rakyat Kota Batu, jadi itu harapan kami,” tegasnya dengan lantang, seraya meneriakkan Merdeka.

Di tempat yang sama, Ketua LSM Nusantara Bersatu, Lucky, juga menyatakan dukungannya terhadap kinerja Kejari Batu dalam melakukan proses hukum yang sedang berjalan sampai tuntas.

“Kami mendukung sekali langkah dan kinerja Kejari Batu yang telah berani, dan kami tentunya juga akan mengawal kasus dugaan korupsi jual beli kios ini sampai tuntas demi untuk penegakan hukum di Kota Batu,” tandasnya. (Ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi