Berita  

Akses Keadilan untuk Semua, LBH Anak Bangsa Mandiri Lamongan Berikan Bantuan Hukum Gratis

Avatar photo
Akses Keadilan untuk Semua, LBH Anak Bangsa Mandiri Lamongan Berikan Bantuan Hukum Gratis
Foto Istimewa Akses Keadilan untuk Semua, LBH Anak Bangsa Mandiri Lamongan Berikan Bantuan Hukum Gratis

LAMONGAN, Jadikabar.com – Akses terhadap keadilan hukum masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu. Tingginya biaya pengacara, proses administrasi, hingga rumitnya prosedur hukum kerap menjadi penghalang dalam memperjuangkan hak.

Namun, harapan itu kini hadir melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Bangsa Mandiri yang memberikan layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

LBH Anak Bangsa Mandiri merupakan lembaga yang fokus memberikan pendampingan hukum, terutama bagi warga dengan keterbatasan ekonomi. Layanan yang diberikan mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari konsultasi hingga pendampingan di pengadilan.

Ketua LBH Anak Bangsa Mandiri, Agus Happy Fajariyanto, S.H., menegaskan pentingnya akses hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Hukum harus bisa diakses oleh semua orang, bukan hanya mereka yang memiliki kemampuan finansial. Bantuan hukum gratis ini adalah bentuk nyata kehadiran keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat yang memenuhi syarat dapat memperoleh berbagai layanan hukum secara gratis, di antaranya:

  • Konsultasi hukum (perdata, pidana, keluarga, ketenagakerjaan, dan lainnya)
  • Penyusunan dokumen hukum seperti gugatan, permohonan, dan surat kuasa
  • Pendampingan hukum oleh advokat maupun paralegal, baik di dalam maupun di luar persidangan
  • Edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat

Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Memiliki identitas resmi seperti KTP
  • Menunjukkan bukti sebagai masyarakat kurang mampu (SKTM atau dokumen pendukung lainnya)
  • Perkara yang dihadapi termasuk dalam kategori yang ditangani LBH

Masyarakat dapat langsung mendatangi kantor LBH Anak Bangsa Mandiri yang beralamat di:

📍 Desa Gembong RT 01 RW 01, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan

📍 Perwakilan: Dusun Dermo, Desa Dermo Lemahbang, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan

Keberadaan LBH Anak Bangsa Mandiri tidak hanya membantu menyelesaikan persoalan hukum individu, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dengan edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta berani memperjuangkan keadilan.

Dengan adanya layanan bantuan hukum gratis ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa takut atau tidak mampu menghadapi persoalan hukum karena keterbatasan ekonomi.

LBH Anak Bangsa Mandiri menjadi bukti bahwa keadilan hukum adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali.

Penulis: IswantoEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi