SIMALUNGUN, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim pemeriksa BPK RI yang telah melaksanakan tugas selama kurang lebih 30 hari dengan penuh profesionalisme, objektivitas, dan ketelitian. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Kehadiran BPK memberikan ruang bagi kami untuk diuji, dikoreksi, sekaligus dibimbing agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi seluruh jajaran OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta para bendahara yang telah berperan aktif mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan, temuan, serta rekomendasi yang diberikan BPK—baik bersifat administratif maupun substantif—diterima dengan penuh tanggung jawab.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun bersikap kooperatif dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Bupati menginstruksikan pembentukan Tim Tindak Lanjut Terpadu yang akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, dengan melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Inspektorat. Tim ini diharapkan mampu memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pembenahan sistem administrasi, penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan. Tidak kalah penting, percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan akurasi data dan efisiensi pengelolaan.
Sementara itu, perwakilan BPK RI, Ramzuhri, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
“Pemeriksaan dilakukan melalui dua tahapan, yaitu tahap Interim dan tahap Terperinci, dengan hasil akhir berupa opini atas laporan keuangan,” jelasnya dalam pemaparan.
Kegiatan Exit Meeting ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pemeriksaan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama yang menandai berakhirnya rangkaian kegiatan.
Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (AN)












