SURABAYA, JADIKABAR.COM – Bahaya judi online terus menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur. Melalui sosialisasi yang dilakukan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jatim, masyarakat maupun seluruh anggota Polri kembali diingatkan agar tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian online yang dapat berdampak pada kehidupan pribadi, keluarga, pekerjaan hingga persoalan hukum.
Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Taufan Dirgantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa simbol dan pesan “Stop Judi Online” yang disampaikan Bidkum Polda Jatim bukan sekadar slogan. Pesan tersebut merupakan bentuk peringatan agar bahaya perjudian online tidak dianggap sebagai persoalan sepele.
Menurut Taufan, imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri agar tidak mencoba maupun terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal melalui perangkat telepon seluler.
“Saya peringatkan kepada anggota kepolisian dan jajaran saya, hendaknya jangan sampai terlibat dalam aplikasi-aplikasi gelap melalui handphone seluler. Jangan coba-coba mendekati judi online, karena ketika sudah kecanduan, akan sulit untuk berhenti,” tegas Kombes Pol Taufan.
Ia menambahkan, persoalan judi online tidak hanya berkaitan dengan kerugian materi. Ketika seseorang mulai mengalami kecanduan, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi masalah yang lebih luas, termasuk gangguan terhadap kehidupan keluarga, pekerjaan maupun kondisi sosial.
Taufan juga mengingatkan bahwa apabila aktivitas perjudian telah bersinggungan dengan tindak pidana, seseorang harus menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Siapa pun orangnya, bila sudah kecanduan judi online, sudah tentu tidak akan mudah untuk berhenti. Dan bila sudah berurusan dengan hukum, kalian tidak akan bisa begitu saja keluar dari hukum tersebut,” ujarnya.
Kombes Pol Taufan mengingatkan seluruh anggota agar tidak mempertaruhkan masa depan hanya demi kesenangan sesaat maupun keuntungan instan. Menurutnya, kehidupan bersama keluarga jauh lebih berharga dibandingkan risiko yang ditimbulkan dari perjudian online.
“Nikmatilah hidupmu sebaik-baiknya. Jalanilah hidupmu dengan kebaikan. Ingat anak dan istrimu yang menunggu di rumah. Sayangilah mereka dan kasihanilah mereka yang menunggu kepulanganmu dengan damai,” tuturnya.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pencegahan judi online tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan keluarga dan masa depan masyarakat.
Bidkum Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan STOP JUDI ONLINE dan tidak menjadikan telepon seluler sebagai pintu masuk menuju aktivitas perjudian ilegal.
Judi online bukan sekadar persoalan kehilangan uang. Ketika seseorang mulai kehilangan kendali akibat kecanduan, yang dipertaruhkan dapat meluas hingga hubungan keluarga, pekerjaan, masa depan dan harga diri.
Karena itu, pesan yang disampaikan Bidkum Polda Jatim sederhana namun tegas: jangan mencoba, jangan terlibat, dan jangan biarkan judi online mengendalikan kehidupan.












