BANGKALAN, JADIKABAR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sumber Sejahtera Bangkalan menggelar pelatihan pengurangan risiko Non Revenue Water (NRW) guna meningkatkan efisiensi pengelolaan air bersih, Senin (11/05/26).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PUDAM Cabang Tangkel itu diikuti seluruh jajaran atasan dan karyawan PUDAM Bangkalan.
Menariknya, pelatihan juga dihadiri perwakilan perusahaan air minum dari berbagai daerah di Pulau Madura, Kabupaten Bojonegoro, hingga Kota Madiun dengan total 27 peserta.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami konsep NRW sekaligus mengaplikasikan langkah-langkah penanganannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
NRW sendiri merupakan Non Revenue Water atau air tak berekening, yakni volume air yang telah diproduksi dan didistribusikan perusahaan air minum namun hilang sebelum sampai ke pelanggan atau tidak menghasilkan pendapatan.
Direktur PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan, H. Sjobirin Hasan, mengatakan pelatihan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kemampuan seluruh pegawai dalam mengendalikan potensi kehilangan air.
“Selisih antara jumlah air yang didistribusikan dengan yang terjual itulah yang harus kami cari solusinya,” ujar Sjobirin.
Menurutnya, persoalan NRW bukan masalah baru dalam pengelolaan perusahaan air minum. Karena itu, seluruh karyawan wajib memahami cara pengendaliannya agar pelayanan terus meningkat.
“Problem NRW ini sudah terjadi sejak lama dan menjadi tantangan yang harus ditemukan solusinya. Maka dari itu, pelatihan ini penting diketahui dan dipahami seluruh karyawan,” katanya.
Dalam pelatihan tersebut, PUDAM Bangkalan menargetkan tiga capaian utama, yakni peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan, akurasi pencatatan neraca air, serta peningkatan pendapatan perusahaan.
“Kami ingin distribusi air dan tekanan air ke pelanggan semakin baik, pencatatan neraca air lebih akurat, dan pendapatan perusahaan ikut meningkat,” jelasnya.
Untuk memperkuat materi pelatihan, PUDAM Bangkalan menghadirkan pemateri dari PT Bhakti Air Indonesia yang telah berpengalaman menangani persoalan NRW di berbagai perusahaan air minum di Indonesia.












