Konvoi Berujung Maut di Magelang, 9 Pelaku Pengeroyokan Pemuda Diamankan Polresta Magelang

Avatar photo
Keterangan Foto: Konferensi Pers Polres Magelang Konvoi Berujung Maut)

Magelang, Jadikabar.com – Polisi akhirnya menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua remaja di wilayah Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Dalam insiden tersebut, satu korban berinisial RDY (19) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban bersama rombongannya diketahui sedang melakukan konvoi menuju wilayah Tempuran.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika rombongan pemuda yang datang dari arah Kota Magelang diduga memprovokasi warga yang sedang berkumpul di depan pos kamling Desa Tempurejo.

“Perlu kami jelaskan untuk perkembangan terkait dengan kejadian di wilayah Tempuran yang terjadi tanggal 12 April tahun 2026. Di mana ada dua orang korban, satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka,” ujar AKP Toyib Riyanto kepada wartawan di lobi Polresta Magelang, Senin (11/5).

Menurutnya, sekitar 25 orang datang menggunakan sepeda motor dari arah Kota Magelang menuju Tempuran pada dini hari.

“Sekitar pukul 03.00 WIB, ada serombongan anak-anak dan pemuda menggunakan sepeda motor berjumlah kurang lebih sekitar 25 datangnya dari arah Magelang (kota).

Kemudian, memprovokasi pemuda yang sedang duduk-duduk atau nongkrong di depan pos kamling tersebut,” katanya.

Situasi kemudian memanas hingga warga setempat melakukan pengejaran terhadap rombongan tersebut. Dua orang berhasil tertangkap dan diduga menjadi korban pengeroyokan.

“Sehingga dikejar oleh para pemuda Desa Tempurejo, pemuda yang datangnya dari Magelang lari (arah Kota Magelang) dan saat itu dapat terkejar dua orang. Dua orang dibawa ke wilayah Tempurejo dan di situ terjadi tindak kekerasan secara bersama-sama (dikeroyok),” lanjutnya.

Korban RDY sempat menjalani perawatan di RST Soedjono Magelang sejak Minggu (12/4). Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (5/5). Sementara satu korban lainnya berinisial KDP (17) mengalami luka-luka.

Polisi kini telah mengamankan sembilan terduga pelaku dan menahan mereka di Rumah Tahanan Polresta Magelang. Mereka masing-masing berinisial RNC (30), ITH (23), FP (24), AV (30), MAN (30), HEP (20), DAH (29), YPN (26), serta seorang anak yang berhadapan dengan hukum berinisial MFT (17).

“Dan alhamdulillah, untuk para pelaku sudah dapat kita amankan di hari Jumat (8/5), jumlah pelaku secara keseluruhan ada sembilan,” pungkas Toyib. (AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi