MALANG, JADIKABAR – Polresta Malang Kota bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi di kantor outlet kopi Nescafe, Jalan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (25/6/2026) dini hari.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan saat ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Sukun.
Sejak menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, menegaskan Unit Reskrim Polsek Sukun masih melakukan pendalaman untuk penanganan perkara.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman. Penyidik sudah olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Ipda Lukman, (Jumat, 26/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika pihak perusahaan melakukan audit internal terhadap beberapa karyawan outlet Nescafe wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, terkait dugaan selisih uang hasil penjualan sebesar Rp600 ribu.
Pada Rabu (24/6/2026) malam, empat orang dengan inisial BL, DV, NF, dan MC dipanggil oleh supervisor berinisial MK untuk dimintai klarifikasi.
Dalam proses tersebut, BL dan DV diduga mengalami tindakan kekerasan dan diminta mengakui dugaan penggelapan uang. Selain itu, telepon genggam milik BL, DV, dan NF turut diamankan.
Keesokan harinya, Kamis (25/6/2026) dini hari, BL kembali mendatangi kantor bersama tujuh anggota keluarganya dengan tujuan meminta pertanggungjawaban atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi keributan yang berujung dugaan pengeroyokan terhadap beberapa orang di lokasi.
“Dalam perkembangan penyelidikan, terdapat dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh BL bersama tujuh orang lainnya. Seluruh rangkaian kejadian masih didalami oleh penyidik untuk memastikan fakta hukum yang sebenarnya,” jelas Ipda Lukman.
Akibat insiden tersebut, enam orang dilaporkan menjadi korban. Dua di antaranya mengalami luka berat, telah menjalani visum, dan secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari proses hukum.
Ipda Lukman menegaskan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada dugaan pengeroyokan, tapi juga mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelumnya, termasuk dugaan penganiayaan.
“Kami memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan berimbang. Seluruh pihak yang mengetahui kejadian masih dimintai keterangan sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara lengkap. Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berkembang di media sosial.
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Sukun masih terus melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, memeriksa sejumlah saksi tambahan, mengumpulkan alat bukti, serta mengkaji seluruh fakta yang ditemukan di lapangan.












