MALANG, JadiKabar.com – Semangat memerangi penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal kembali digaungkan di Kota Malang dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026. Ratusan peserta dari berbagai kalangan berkumpul di Gedung H STIE Malangkuçeçwara (ABM), Rabu (24/6/2026), mengikuti kampanye edukatif bertajuk “Deklarasi Generasi Emas Anti Narkoba.”
Kegiatan yang diinisiasi Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya ini menjadi wadah penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, legislatif, serta masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko, Kepala BNN Kota Malang AKBP Trisal Prianggara, jajaran Polresta Malang Kota, perwakilan DPRD Kota Malang, Rektor STIE Malangkuçeçwara (ABM), serta Ketua DPC GANN Malang Raya KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M.
Ketua DPC GANN Malang Raya yang akrab disapa Sam Tito menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.
“Perjuangan melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ketika generasi muda berhasil dijauhkan dari narkotika, maka masa depan bangsa juga ikut terselamatkan,” ujarnya, pada Rabu (24/6/2026).
Ia menambahkan, tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan usia produktif harus menjadi perhatian serius. Pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui keluarga, sekolah, kampus, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat.
Rangkaian kegiatan mencapai puncaknya saat seluruh peserta mengikuti pembacaan Deklarasi Generasi Emas Anti Narkoba yang dipimpin Kepala BNN Kota Malang AKBP Trisal Prianggara. Deklarasi tersebut berisi komitmen bersama untuk menolak penyalahgunaan narkotika, melawan peredaran gelap narkoba, menjauhi minuman keras ilegal, serta menjadi pelopor gaya hidup sehat dan produktif.
Suasana penuh semangat terlihat ketika peserta secara serempak mengucapkan ikrar sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.
Pada kesempatan tersebut, GANN Malang Raya juga memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai aktif mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penghargaan berupa vandel diserahkan kepada Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, BNN Kota Malang, Polresta Malang Kota, DPRD Kota Malang, serta STIE Malangkuçeçwara (ABM).
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh perwakilan GANN Malang Raya, Hendro Eko Prasetiyo atau yang dikenal sebagai Bopo Blangkon. Ia menyampaikan bahwa apresiasi tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada berbagai pihak yang selama ini konsisten mendukung gerakan pencegahan narkoba di Kota Malang.
“Penghargaan ini menjadi simbol terjalinnya kolaborasi yang kuat dalam membangun kesadaran masyarakat dan memperluas gerakan anti narkoba,” katanya.
Selain deklarasi dan penyerahan penghargaan, kegiatan juga diisi talkshow bertema “Malang Bersih Narkoba dan Minuman Keras.” Para narasumber dari DPRD Kota Malang dan BNN Kota Malang membahas pentingnya penguatan regulasi, edukasi publik yang berkelanjutan, serta pendekatan rehabilitasi yang lebih humanis bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, jajaran Polresta Malang Kota bersama GANN memberikan edukasi mengenai berbagai modus peredaran narkoba yang kini memanfaatkan teknologi digital untuk menjaring korban baru. Peserta dibekali pemahaman tentang pola perekrutan jaringan narkotika, tanda-tanda penyalahgunaan zat adiktif, hingga langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan semakin semarak dengan kehadiran motivator nasional Dedy Marquis yang mengajak generasi muda untuk membangun karakter positif, meningkatkan prestasi, serta menjadikan kesuksesan sebagai benteng dari pengaruh negatif narkoba.
Peringatan HANI 2026 di Kota Malang menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi, penguatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor. Melalui semangat kebersamaan tersebut, Kota Malang terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.












