MAGELANG, JADIKABAR – (Jumat,16/05/2026) Kelurahan Panjang akhirnya buka suara terkait keluhan warga mengenai fasilitas CCTV di wilayah RT 08 RW 03 Bogeman Kidul yang dinilai tidak berfungsi maksimal.
Klarifikasi tersebut disampaikan saat awak media mendatangi kantor kelurahan dan bertemu dengan Galuh selaku Kasi Humas Kelurahan Panjang karena lurah sedang tidak berada di tempat.
Keluhan warga mencuat setelah beberapa kali terjadi tindak pidana pencurian di lingkungan tersebut. Warga menilai keberadaan CCTV yang diharapkan mampu membantu pengawasan dan menjadi alat bukti justru tidak berjalan sesuai fungsi.
Beberapa titik CCTV disebut harus menggunakan jaringan wifi agar dapat beroperasi, namun di lapangan tidak semua titik memiliki fasilitas pendukung tersebut.
Kondisi paling disorot berada di RT 08 RW 03 Bogeman Kidul.
Meski telah dilengkapi fasilitas CCTV, wifi hingga monitor, perangkat tersebut disebut hanya mampu menyorot gambar namun tidak dapat merekam. Akibatnya, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir tercatat sedikitnya lima kasus pencurian dengan tiga korban berbeda terjadi di wilayah itu.
Galuh selaku Kasi Humas Kelurahan Panjang menjelaskan bahwa pengadaan CCTV dilakukan untuk mendukung keamanan lingkungan dan merupakan hasil kesepakatan warga melalui program anggaran pemerintah.
“Ya untuk mendukung keamanan to mas terus memantau dan yang jelas CCTV itu untuk memantau nanti misalnya,” jelas Galuh kepada awak media. (Rabu,13/05/2026)
Ia juga mencontohkan manfaat CCTV dalam membantu penanganan kasus di wilayah lain.
“Dan yang jelas CCTV itu memantaunya ke jalan pasti, kaya kemarin di RW 06 ada kasus gendam, nah ketahuan kan ini mobilnya ini plat nomornya, jadi paling tidak bisa buat langkah awal pelaporan di kepolisian kan ada gunanya juga,” ujarnya.
Menurut Galuh, setiap RT memperoleh alokasi anggaran pemerintah kota sekitar Rp30 juta per tahun yang tidak diberikan dalam bentuk tunai.
Anggaran tersebut dibahas bersama warga untuk menentukan kebutuhan lingkungan, kemudian diajukan melalui proposal dan direalisasikan pada tahun berikutnya apabila disetujui.
“Nah selain itu juga adalah kesepakatan warga RT RW jadi memang yang diinginkan memang RT RW itu yang untuk pengadaan PRODAMAI ya,” tuturnya.
Ia menambahkan, setelah barang direalisasikan dan diserahkan kepada masyarakat, maka perawatan menjadi tanggung jawab warga setempat. Namun untuk pengadaan melalui program tertentu, vendor disebut memberikan garansi selama satu tahun.
“Tergantung itu CCTV dianggarkan oleh siapa, kalau dari RT urusan sendiri ya yang punya adalah kewajiban untuk merawat. Kecuali kalau anggaran itu diambilkan dari PRODAMAI misalnya atau waktu itu tahun 2023 namanya masih RKM, kalau itu anggarannya biasanya penyedia itu ada garansinya mas,” jelasnya.
Galuh juga mengungkapkan bahwa beberapa RT hanya menggunakan pemantauan melalui ponsel tanpa monitor sehingga diduga mempengaruhi fungsi perekaman CCTV.
“Kalau sedikit beberapa tidak punya yang namanya monitor, kalau tidak ada monitornya cuma pakai HP itu biasanya tidak bisa merekam,” katanya.
Sementara itu, Ketua RT 08 Johan mengaku pihaknya sudah berulang kali menyampaikan keluhan terkait CCTV namun hingga kini belum ada penyelesaian maksimal.
“Sebenarnya bukan hanya sini saja, semua Kelurahan Panjang memang gak bisa untuk merekam,” tutur Johan.(Rabu,13/05/2026
Ia mengatakan kerusakan CCTV telah beberapa kali diperbaiki namun hasilnya tetap sama. Bahkan, menurut pihak RT, beberapa perbaikan dilakukan menggunakan uang pribadi.
“Kalau mau ditambah anggaran ya tidak apa-apa soalnya kemarin-kemarin kalau memperbaiki pakai uang pribadi,” ujarnya.
Ibu Dah selaku Ibu RT 08 juga menilai kualitas perangkat CCTV sejak awal pemasangan memang kurang baik.(Rabu,13/05/2026)
“Ini tuh setau saya sama yang masang itu CCTV-nya yang enggak bagus, ini sudah dibenarkan dua kali masih tetap begitu,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan warga bernama Debora yang mengaku menjadi korban pencurian berulang di wilayah tersebut.
“Ya percuma to padahal sedang tidur HP lagi dicas di sebelah tahu-tahu bangun sudah hilang, terus uang sering sekali bersama dompetnya juga dan tabung gas,” ungkap Debora.(Selasa,12/05/2026)
Kasus terbaru dialami Danang, warga RT 08 yang kehilangan handphone pada sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Saat meminta rekaman CCTV untuk pengecekan, perangkat disebut tidak dapat merekam kejadian tersebut.
“Padahal HP saya matikan terus saya cas di kamar dan saya tinggal keluar sebentar, tiba-tiba setelah pulang HP sudah tidak ada. Saya minta cek rekaman CCTV ternyata CCTV tidak merekam, percuma cuma jadi pajangan saja,” keluh Danang.(Minggu,10/05/2026)
Meski mengaku telah mengikhlaskan kehilangan tersebut, Danang kembali penasaran setelah mendapat informasi dari rekannya yang sempat melihat seseorang berpakaian serba hitam di sekitar belakang rumahnya.
“Sebenarnya saya ikhlas tapi ada teman saya datang untuk menjelaskan karena sempat berpapasan dengan orang berpakaian dan topi serta masker warna hitam di jalan samping rumah pintu belakang rumah saya,” tuturnya.
Danang mengaku sempat berharap agar kartu SIM miliknya dikembalikan karena berisi data penting. Beberapa hari kemudian, ia menemukan sebuah paket mencurigakan di depan rumahnya.
“Tiba-tiba kok ada paket di depan rumahku tapi kok mencurigakan. Setelah saya buka ternyata isinya SIM card saya yang hilang bersama HP saya,” pungkasnya.
Peristiwa tersebut kini menimbulkan keresahan di tengah warga RT 08 RW 03 Bogeman Kidul. Warga berharap fasilitas CCTV yang telah dipasang benar-benar dapat berfungsi optimal sebagai sarana pendukung keamanan lingkungan dan membantu pengungkapan tindak pidana apabila terjadi kembali di kemudian hari.












