Daerah  

Wakil Ketua ll DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto Desak Pemkot Batu Segera Relokasi dan Penertiban Terkait Malfungsi Fasum di Kota Batu

Avatar photo
Wakil Ketua ll DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto Desak Pemkot Batu Segera Relokasi dan Penertiban Terkait Malfungsi Fasum di Kota Batu
Wakil Ketua ll DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto Desak Pemkot Batu Segera Relokasi dan Penertiban Terkait Malfungsi Fasum di Kota Batu

BATU, JADIKABAR – Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan Alun-Alun Kota Batu, Jawa Timur. Fasilitas umum berupa badan jalan di sekitar Jalan Kartini dan Sudiro, yang semestinya bebas diakses warga, kini nyaris seluruhnya berubah menjadi lapak berjualan pedagang kaki lima (PKL).

Fenomena ini tengah viral dan menyedot perhatian publik. Pasalnya, ruang yang diperuntukkan bagi pejalan kaki serta badan jalan tersebut tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya. Pantauan di lokasi menunjukkan, jalur pejalan kaki dipadati beragam lapak, bahkan beberapa di antaranya telah dibangun semi permanen dengan konstruksi cor, besi, serta instalasi listrik seadanya.

Warga pun angkat suara. Setyo, warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, menilai Pemerintah Kota Batu harus bertindak tegas. Ia mengingatkan bahwa para PKL di kawasan itu pernah direlokasi ke Bekas Terminal Batu (BTC), namun kembali lagi dengan alasan sepi pembeli.

“Pemkot harus segera merelokasi ke tempat lain yang lebih layak. Jangan sampai fasilitas umum berubah fungsi begitu saja. Apalagi ada informasi soal dugaan jual beli lapak di sana. Itu harus diusut tuntas,” ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online itu.

Menurut Setyo, persoalan ini tak sesederhana penertiban. Ada urusan perut yang melibatkan nasib para PKL. Namun, ia menegaskan, solusi tidak harus dengan mengorbankan ruang publik dan melanggar hukum.

Desakan serupa datang dari Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, S.P., dari fraksi PKS. Ia mendesak Pemkot melalui dinas terkait untuk segera melakukan penataan dan relokasi.

“Itu tugas dinas terkait. Pemkot perlu menata, salah satunya merelokasi PKL ke tempat lain agar nyaman dan tidak mengganggu hak pejalan kaki maupun pengendara,” tegas Ludi saat ditemui, Kamis (28/5/2026).

Ludi mengkritik minimnya langkah nyata dari pemerintah daerah. Menurutnya, aktivitas PKL di lokasi itu berlangsung setiap hari, namun penertiban hingga kini tak kunjung terlihat. Tidak ada jadwal, mekanisme, maupun ketegasan yang jelas.

“Dampaknya, pejalan kaki terpaksa berbagi ruang dengan lapak PKL yang makin banyak. Kalau dibiarkan, citra Kota Batu sebagai destinasi wisata bisa terancam. Badan jalan yang semestinya untuk umum malah berubah menjadi pasar permanen,” ujarnya.

Bagi Ludi, masalah ini bukan sekadar soal estetika atau ketertiban. Ia menyebut ini menyangkut fungsi ruang publik yang harus dikembalikan hakikatnya.

“Sebelum Alun-Alun Batu benar-benar kehilangan fungsinya, harus segera ditertibkan. Jangan dibiarkan,” pungkasnya.

Penulis: TFEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi