Magelang, Jadikabar.com – Damar Prasetyono mengukuhkan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) tingkat kelurahan di Hall Lantai 2 Kantor DPMP4KB Kota Magelang, Selasa (26/5).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) serta penandatanganan komitmen bersama terkait pemenuhan hak dan partisipasi anak di Kota Magelang.
Dalam sambutannya, Damar menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak boleh berhenti hanya pada seremoni maupun penandatanganan kerja sama semata. Menurutnya, seluruh pihak harus memastikan adanya implementasi nyata di lapangan.
“Perlu komitmen dalam pelaksanaan. Banyak kerja sama yang kita tandatangani, tetapi implementasinya masih dipertanyakan. Saya berharap ini dimaknai secara mendalam, bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi hal fundamental dalam setiap kebijakan pemerintah,” tegas Damar.
Ia menambahkan, pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan, ruang publik, literasi digital hingga perlindungan sosial.
“Pencegahan harus menjadi prioritas, dan tidak menunggu hingga kasus kekerasan terjadi,” pinta Damar.
Sementara itu, Kepala Bidang PPPA DPMP4KB Kota Magelang, Amalia Ila Diastri menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan penguatan peran, legitimasi, dan dukungan kepada Relawan SAPA yang telah dibentuk di seluruh kelurahan di Kota Magelang.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis masyarakat.
“Kami ingin memberikan penguatan dan legitimasi kepada Relawan SAPA sebagai mitra pemerintah di tingkat kelurahan,” katanya.
Selain pengukuhan relawan, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama yang diikuti Wali Kota Magelang, Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso, para asisten Sekda Kota Magelang, hingga kepala perangkat daerah se-Kota Magelang.
Sebanyak 34 Relawan SAPA dari 17 kelurahan resmi dikukuhkan dalam kegiatan tersebut. Acara juga menghadirkan penguatan implementasi Konvensi Hak Anak oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan anak secara terpadu di Kota Magelang. (AT)












