Berita  

Pemkot Sungai Penuh Dorong Pengurus dan Anggota KDKMP Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Avatar photo
Pemkot Sungai Penuh Dorong Pengurus dan Anggota KDKMP Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Foto Istimewa Pemkot Sungai Penuh Dorong Pengurus dan Anggota KDKMP Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

JADIKABAR.COM SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja melalui sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus dan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (10/6/2026) itu digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Sungai Penuh.

Sosialisasi tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam mendorong pengurus dan anggota KDKMP memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain memberikan perlindungan dari risiko kerja, program BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi anggota koperasi dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Nasran, S.E., M.Si, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi setiap pekerja, termasuk pengurus dan anggota koperasi.

Menurut Nasran, pemerintah daerah mendukung upaya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun musibah lainnya.

“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang sangat besar bagi pekerja. Karena itu, kami berharap pengurus dan anggota KDKMP dapat memahami program ini dan ikut menjadi peserta aktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat perlu didukung dengan perlindungan sosial yang memadai. Dengan begitu, pengurus dan anggota koperasi dapat bekerja serta mengembangkan usaha dengan lebih tenang dan produktif.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh, Tiarrudin Arsi, S.ST., M.Si, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Menurutnya, pemahaman mengenai program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar pengurus dan anggota koperasi mengetahui hak serta manfaat perlindungan yang dapat diperoleh.

“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota KDKMP memahami manfaat program ini sehingga mereka memiliki perlindungan saat menjalankan aktivitas kerja maupun usaha,” katanya.

Pada sesi utama, tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Sungai Penuh memberikan penjelasan mengenai berbagai program yang dapat diikuti peserta, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga tata cara pendaftaran dan manfaat kepesertaan.

Para peserta juga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menggali informasi lebih jauh mengenai mekanisme perlindungan dan layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kesadaran pengurus dan anggota KDKMP terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat. Dengan semakin luasnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan bagi pekerja dan pelaku usaha di Kota Sungai Penuh diharapkan semakin kuat dan merata.(pai)

Penulis: HarpaiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi