Stop Pers

Avatar photo

Jakarta || Jadikabar– Redaksi Siber Jadikabar Tegaskan:

Nama    : Keman
Jabatan : Biro Jakarta Utara
ID           : 25000461

tidak lagi terdaftar sebagai wartawan atau dibox redaksi media siber jadikabar. “kami menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, lembaga, organisasi masyarakat, narasumber, serta masyarakat umum bahwa terhitung sejak Senin, 06 Juli 2026, saudara “KEMAN” sudah tidak lagi memiliki hubungan kerja, kemitraan, penugasan, maupun kewenangan dalam bentuk apa pun atas nama media siber Jadikabar., baik di wilayah Kota DKI Jakarta maupun wilayah lainnya.

Keputusan tersebut merupakan kebijakan internal perusahaan pers yang diambil secara resmi melalui mekanisme dan pertimbangan manajemen redaksi sebagai bagian dari penegakan profesionalisme, penataan struktur organisasi, serta evaluasi internal perusahaan.

Dengan diterbitkannya pengumuman ini, maka segala bentuk aktivitas, komunikasi, permintaan data, permohonan kerja sama, penggalangan, peliputan, maupun tindakan lain yang mengatasnamakan Media Siber Jadikabar oleh yang bersangkutan setelah tanggal tersebut, sepenuhnya bukan menjadi tanggung jawab redaksi maupun perusahaan.

Redaksi menegaskan bahwa Media Siber Jadikabar tetap berkomitmen menjalankan kerja jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Oleh karena itu, seluruh pihak diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan setiap bentuk komunikasi maupun kerja sama hanya dilakukan melalui kanal resmi redaksi atau pihak yang namanya tercantum secara sah dalam struktur perusahaan media Jadikabar.

Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pihak yang masih mengatasnamakan media Jadikabar tanpa kewenangan resmi, masyarakat dan instansi terkait diharapkan segera melakukan konfirmasi kepada redaksi guna menghindari kesalahpahaman maupun potensi penyalahgunaan nama media.

Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan pers dalam menjaga kredibilitas, profesionalitas, serta perlindungan terhadap seluruh mitra dan masyarakat. (TTD Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi