Berita  

Digitalisasi Perlinsos Mojokerto Tembus Peringkat Tiga Nasional

Kota Mojokerto menempati peringkat ketiga nasional dan peringkat kedua di Jawa Timur dalam uji coba digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Hingga 22 Juli 2026, pendataan telah mencapai 22.957 KK atau 46,47 persen dari target 49.368 KK. Pemerintah menilai integrasi data kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi fondasi penting untuk mewujudkan bantuan sosial dan layanan publik yang lebih tepat sasaran.

Avatar photo
Digitalisasi Perlinsos Mojokerto Tembus Peringkat Tiga Nasional
Foto Artikel Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi Uji Coba Terbatas Digitalisasi Perlindungan Sosial di Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, JADIKABAR – Transformasi digital pemerintahan mulai menunjukkan hasil di Kota Mojokerto. Dalam pelaksanaan uji coba terbatas digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), Kota Mojokerto mencatat capaian 22.957 kepala keluarga (KK) atau 46,47 persen dari target 49.368 KK hingga 22 Juli 2026.

Capaian tersebut menempatkan Kota Mojokerto di peringkat ketiga secara nasional sekaligus peringkat kedua di Jawa Timur dalam pelaksanaan pendataan Perlinsos yang telah berlangsung sejak 6 Juli 2026.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Uji Coba Terbatas Perlindungan Sosial yang digelar Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Kota Mojokerto, Kamis (23/7/2026).

Pencapaian tersebut menjadi indikator bahwa proses digitalisasi data perlindungan sosial di daerah terus bergerak. Namun, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan teknis yang perlu diselesaikan selama proses uji coba berlangsung.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, selain capaian pendataan Perlinsos yang telah mencapai 46 persen, penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Mojokerto juga telah mencapai sekitar 32 persen.

“Alhamdulillah target kita sudah tercapai 46 persen untuk Perlinsos dan IKD kita sudah mencapai 32 persen. Tentu dalam pelaksanaannya masih ada beberapa kendala, salah satunya hari ini dapat dilihat adanya antrean karena server Perlinsos sedang mengalami gangguan,” kata Ika Puspitasari.

Menurut Ika, proses digitalisasi data kependudukan memiliki peran penting dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin berbasis data. Data yang akurat dan terintegrasi dinilai dapat membantu pemerintah menyusun program pembangunan secara lebih tepat sasaran.

Hal tersebut juga berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial. Dengan basis data kependudukan yang lebih akurat, pemerintah diharapkan dapat meminimalkan kesalahan sasaran sekaligus mempermudah proses evaluasi terhadap berbagai program yang telah dijalankan.

“Kalau data kependudukan kita sudah berbasis digital, datanya pasti akan lebih akurat, lebih valid. Ke depan perencanaan daerah itu bisa lebih tepat sasaran dan semua program yang kita rencanakan itu mudah untuk dilakukan evaluasi karena basis datanya lebih akurat sehingga margin error-nya pun bisa lebih rendah,” tegasnya.

Digitalisasi Perlinsos sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola bantuan sosial yang lebih terintegrasi. Selama ini, tantangan dalam pengelolaan bantuan sosial salah satunya berkaitan dengan akurasi data penerima dan sinkronisasi informasi antarlembaga.

Melalui integrasi data, pemerintah berharap proses identifikasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial dapat dilakukan dengan lebih efektif. Sistem tersebut juga diharapkan mampu mengurangi pengulangan proses administrasi yang selama ini harus dilakukan masyarakat ketika mengakses berbagai layanan publik.

Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Aris Kurniawan, mengatakan uji coba digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari tahapan penting dalam membangun interoperabilitas data antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menurutnya, keberhasilan integrasi sistem nantinya tidak hanya berdampak pada penyaluran bantuan sosial. Infrastruktur digital yang terbangun dapat menjadi fondasi bagi pengembangan berbagai layanan publik lainnya.

“Berbagi data dan interoperabilitas sistem merupakan lompatan besar. Kalau ini berhasil, manfaatnya tidak hanya untuk digitalisasi bansos, tetapi juga layanan kesehatan dan berbagai layanan dasar lainnya. Saat ini kita masih dalam tahap pembelajaran dan melakukan berbagai penyempurnaan terhadap sistem,” ujarnya.

Aris menjelaskan bahwa proses integrasi masih membutuhkan penyesuaian teknis. Setiap sistem yang digunakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus dapat terhubung secara optimal agar pertukaran data dapat berjalan secara efektif dan aman.

Meski masih dalam tahap uji coba, ia menilai adanya kemauan berbagai pihak untuk membangun interoperabilitas data merupakan perkembangan yang positif.

Menurut Aris, sistem identitas digital di masa depan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.

“Kemauan berbagi data dari kementerian dan lembaga itu satu hal yang saya pikir sangat menggembirakan karena nanti harapannya masyarakat akan dimudahkan. Tidak ada lagi mengisi formulir berkali-kali dan berulang-ulang karena kita sudah punya identitas digital,” katanya.

Transformasi digital pemerintahan saat ini menjadi salah satu agenda penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan dokumen fisik menjadi sistem elektronik, tetapi juga bagaimana berbagai data dan layanan dapat saling terhubung.

Dalam konteks perlindungan sosial, integrasi tersebut memiliki arti strategis. Data yang lebih akurat dapat membantu pemerintah dalam merancang kebijakan, menentukan prioritas penerima manfaat, serta melakukan evaluasi terhadap efektivitas program.

Namun, keberhasilan sistem digital juga sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, keamanan data, kemampuan sumber daya manusia, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Karena itu, pelaksanaan uji coba terbatas menjadi ruang untuk menemukan berbagai kendala sekaligus melakukan penyempurnaan sebelum sistem diterapkan secara lebih luas.

Bagi Kota Mojokerto, capaian peringkat ketiga nasional dalam uji coba digitalisasi Perlinsos menjadi momentum untuk terus memperkuat sistem pendataan. Di tengah masih adanya tantangan teknis, pemerintah daerah berupaya memastikan proses transformasi digital dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan capaian 46,47 persen pendataan Perlinsos dan penggunaan IKD sekitar 32 persen, Kota Mojokerto menunjukkan langkah progresif dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.

Ke depan, integrasi data kependudukan dan layanan publik diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pada akhirnya, teknologi diharapkan menjadi alat untuk membuat pelayanan pemerintah lebih sederhana, efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi