Daerah  

Polisi Berhasil Bekuk Pria Bawa Seberat 4,46 Gram Sabu di Kota Magelang

Avatar photo
Polisi Berhasil Bekuk Pria Bawa Seberat 4,46 Gram Sabu di Kota Magelang
Polisi Berhasil Bekuk Pria Bawa Seberat 4,46 Gram Sabu di Kota Magelang.

MAGELANG, JADIKABAR – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota kembali berhasil menunjukkan komitmennya dalam mempersempit ruang  peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan laki-laki SB (33) dengan barang bukti membawa beberapa paket narkotika jenis sabu seberat 4,46 gram.

Kasat Resnarkoba, Iptu Narto mengungkapkan, babahwa pelaku SB diamankan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kota Magelang, pada hari Senin, 29 Juni 2026.

“Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” jelas Narto, di Polres Magelang Kota, Jumat (31/7/2026).

Pada saat awal diamankan, lanjut Narto, pelaku telah kedapatan membawa 7 bungkus plastik berisi paket sabu. SB juga menyampaikan kepada petugas, bahwa ada 5 bungkus plastik berisi sabu yang sudah di letakan di lima lokasi yang berbeda.

Selanjutnya, petugas bersama pelaku mendatangi lima lokasi tersebut, dan benar ditemukan klip plastik yang dibungkus dengan pelepah daun pisang.

“Jadi total barang bukti yang telah diamankan sebanyak 12 bungkus plastik dengan berat keseluruhan 4,46 gram,” tegas Kasat Narkoba.

Iptu Narto menyampaikan saat ini Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Jo UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 tahun 2026 tentang Narkotika dengan pidana penjara atau 20 tahun dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 dengan pidana penjara 12 tahun.

Polres Magelang Kota juga mengimbau kepada  masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran  penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.

Penulis: Tofan magelangEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi