Malang , JadiKabar.com – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Pengembangan karier dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Malang ke depan akan dilakukan dengan mengedepankan kompetensi, potensi, serta rekam kinerja setiap pegawai melalui mekanisme manajemen talenta.
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mengatakan penerapan manajemen talenta menjadi langkah penting untuk memastikan proses pengembangan karier ASN berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Wahyu saat memberikan amanat dalam apel pagi ASN Pemerintah Kota Malang di halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026). Ia menyebut penerapan manajemen talenta telah mulai dijalankan setelah Pemkot Malang memperoleh rekomendasi untuk menerapkan sistem tersebut.
Menurut Wahyu, setiap ASN mempunyai peluang yang sama untuk mendapatkan pengembangan karier maupun menduduki jabatan tertentu. Namun, peluang tersebut harus dibarengi dengan kemampuan, potensi, integritas, serta kinerja yang dapat dibuktikan melalui data.
“Manajemen talenta ini kalau diterapkan secara optimal sesuai tahapan, pedoman, dan ketentuan yang berlaku, prinsipnya objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel. Semua berdasarkan kompetensi yang ada,” ujar Wahyu.
Sebelumnya, Pemkot Malang telah melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta pada Jumat (31/7/2026). Proses tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun pola pengelolaan karier ASN yang lebih terukur dan berbasis merit.
Untuk mendukung proses tersebut, Wahyu meminta seluruh ASN aktif melakukan pembaruan data kepegawaian pada sistem yang telah disediakan. Data yang perlu diperbarui antara lain profil pegawai, kompetensi, riwayat jabatan, penghargaan, penugasan, hingga catatan terkait kedisiplinan dan kinerja.
“Pemutakhiran data ini terkait profil pegawai dan kompetensi, jabatan yang pernah dilakukan, penghargaan, serta rekapitulasi penugasan oleh perangkat daerah. Kami juga mempertimbangkan kedisiplinan, sanksi, dan hal lain yang berkaitan dengan kompetensi dan kinerja,” jelasnya.
Data tersebut selanjutnya akan direkap dan diproses melalui sistem yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil pemetaan nantinya akan mengelompokkan ASN ke dalam sembilan kotak atau 9-box talent management, berdasarkan kombinasi antara kinerja dan potensi pegawai.
Pemetaan tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan strategi pengembangan kompetensi, pembinaan karier, hingga kebutuhan pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Malang.
“Kami terus merekap dan menginventarisasi data-data karena jumlahnya ribuan. Data ini berbasis sistem di BKN. Dari sistem tersebut nantinya akan dilakukan pemetaan 9-box. Mereka yang terpilih sesuai kompetensi dan kinerjanya,” terang Wahyu.
Dalam penerapan manajemen talenta, Pemkot Malang juga menggunakan pendekatan penilaian 360 derajat. Penilaian tidak hanya berasal dari atasan, tetapi juga melibatkan rekan sejawat dan bawahan.
Meski demikian, Wahyu mengatakan Pemkot Malang akan memperkaya proses penilaian dengan mempertimbangkan informasi dari berbagai pihak. Masukan dari stakeholder, termasuk informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan media, dapat menjadi bahan pertimbangan tambahan.
Namun, ia menegaskan setiap informasi yang diterima tidak akan langsung dijadikan dasar penilaian. Pemerintah akan melakukan verifikasi dan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya.
“Saya tidak hanya dari tiga ini saja. Saya menambahkan dengan bagaimana saya melihat secara langsung profil saudara sekalian. Kalau ada informasi lain, akan kami terima, tetapi tidak langsung menjadi dasar. Kami akan crosscheck,” tegasnya.
Wahyu berharap penerapan manajemen talenta dapat menciptakan tata kelola kepegawaian yang semakin profesional sekaligus memperkuat sistem merit di lingkungan Pemkot Malang.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan promosi jabatan dengan imbalan tertentu. Menurutnya, pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Malang dilakukan berdasarkan mekanisme dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan percaya apabila ada tawaran-tawaran terkait promosi dengan iming-iming sesuatu. Itu tidak benar. Kami melaksanakan penataan kepegawaian sesuai asas meritokrasi dan kompetensi, semuanya berdasarkan data,” pungkasnya.












