Kota Malang Perkuat Gerakan Bersama Percepat Penanganan TBC

Avatar photo
Kota Malang Perkuat Gerakan Bersama Percepat Penanganan TBC.

Malang, JadiKabar. Com– Pemerintah Kota Malang terus memperkuat langkah penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melibatkan berbagai unsur hingga tingkat masyarakat. Strategi kolaboratif tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung target eliminasi TBC secara nasional.

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mengatakan penanganan TBC tidak dapat hanya mengandalkan fasilitas kesehatan. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah, tenaga kesehatan, kader, organisasi masyarakat, hingga perangkat kewilayahan untuk memastikan upaya pencegahan, penemuan kasus, dan pengobatan berjalan secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wahyu saat menghadiri Kegiatan Fasilitasi Teknis Intervensi Kewilayahan dalam Penanggulangan Tuberkulosis yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, komitmen bersama tersebut mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan data yang disampaikan Pemkot Malang, jumlah kasus TBC yang tercatat mengalami penurunan dari 2.754 kasus sepanjang 2025 menjadi 1.284 kasus hingga 9 Juli 2026.

“Penanggulangan TBC merupakan tanggung jawab bersama karena berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, produktivitas masyarakat, dan masa depan Kota Malang. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, Pemkot Malang telah membangun sistem penanganan TBC dengan melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan dan elemen masyarakat. Penguatan tersebut dilakukan mulai dari jajaran pemerintah daerah hingga RT dan RW, termasuk kader, Puskesmas, tenaga kesehatan, serta Tim Penggerak PKK.

Wahyu menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar upaya pengendalian TBC tidak berhenti pada penanganan pasien, tetapi juga mencakup pencegahan dan penemuan kasus secara lebih cepat.

“Jangan sampai upaya yang sudah kita lakukan kemudian tidak dijaga dan menyebabkan kasus TBC kembali meningkat. Karena itu, semuanya harus bergerak bersama dan terus dimonitor,” tegasnya.

Dalam mempercepat penanggulangan TBC, Pemkot Malang juga telah membentuk tim percepatan penanggulangan TBC serta mengembangkan Kelurahan Siaga TBC di seluruh wilayah kelurahan.

Layanan penanganan TBC juga diperluas melalui seluruh Puskesmas di Kota Malang. Selain itu, terdapat 80 klinik dan 28 rumah sakit yang tergabung dalam jejaring layanan TBC.

Upaya deteksi dini turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat, penguatan skrining, pemanfaatan website e-TB, hingga pemeriksaan menggunakan Mobile X-Ray di sejumlah kelurahan.

Menurut Wahyu, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program pemerintah pusat yang diterapkan secara masif di tingkat daerah.

“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi. Meskipun Kelurahan Siaga TBC sudah mencapai 100 persen, pelaksanaannya tetap harus kita kawal agar program ini benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” katanya.

Komitmen Kota Malang tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Kesehatan, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K). Ia menilai Kota Malang memiliki praktik yang cukup baik dalam pengendalian TBC, terutama karena seluruh kelurahan telah menerapkan program Kelurahan Siaga TBC.

“Di Indonesia, Kelurahan Siaga TBC baru sekitar delapan persen. Kota Malang sudah mencapai 100 persen. Ini menunjukkan kader di tingkat kelurahan telah bekerja dengan baik dan model seperti ini perlu diperkuat di daerah lain,” kata Benjamin.

Ia berharap pengalaman Kota Malang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem penanggulangan TBC yang berbasis kewilayahan dan melibatkan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si., menekankan bahwa penurunan kasus TBC membutuhkan kerja bersama lintas pemerintahan.

Menurutnya, pengendalian TBC harus dilakukan secara terintegrasi, baik antara pemerintah pusat dan daerah maupun secara horizontal dengan melibatkan berbagai kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga aparatur di tingkat kewilayahan.

“Ini merupakan kerja kolaborasi dan terintegrasi. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, sampai aparatur kewilayahan di tingkat RW dan RT, harus bergerak bersama dalam upaya menurunkan angka TBC,” ujar Safrizal.

Dengan penguatan jejaring layanan, deteksi dini, pemberdayaan kader, serta keterlibatan masyarakat hingga tingkat bawah, Pemerintah Kota Malang optimistis pengendalian TBC dapat terus ditingkatkan sekaligus mendukung target eliminasi TBC secara nasional.

Penulis: TofanEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi