SEMARANG, JADIKABAR.COM – Enam tahun bukan waktu yang singkat bagi warga Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Sejak jembatan penghubung di wilayah mereka putus diterjang banjir pada 2020, warga harus menempuh jalur memutar hingga sekitar dua kilometer untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Kini, masa menunggu itu berakhir.
Jembatan Merah Putih Presisi di RT 03/RW 01 Jabungan kembali berdiri dan dapat digunakan masyarakat. Jembatan yang menjadi penghubung Dukuh Salakan di RW 01 dengan Dusun Sidoro di RW 03 tersebut diresmikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kamis (13/8/2026).
Peresmian itu menjadi bagian dari rangkaian peresmian Jembatan Merah Putih di sejumlah wilayah Indonesia yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual dari Kabupaten Lebak, Banten.
Usai mengikuti peresmian secara virtual, Kapolda Jateng kemudian meresmikan secara langsung Jembatan Merah Putih Presisi di Jabungan.
Sebelum jembatan dibangun kembali, putusnya akses membuat aktivitas warga menjadi lebih panjang.
Jalur yang sebelumnya menjadi penghubung antarwilayah tidak lagi dapat digunakan setelah diterjang banjir pada 2020. Warga yang hendak menuju sekolah, tempat kerja maupun sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat harus menggunakan jalur alternatif.
Jarak tempuh yang sebelumnya relatif dekat berubah menjadi sekitar dua kilometer lebih jauh.
Bagi masyarakat yang menggunakan akses tersebut setiap hari, kondisi itu bukan sekadar persoalan jarak. Waktu dan biaya perjalanan pun ikut bertambah.
Ketua RW 01 Jabungan, Sumardi Gayer, mengatakan pembangunan kembali jembatan memberikan perubahan yang langsung dirasakan warga.
“Pembangunan jembatan ini sangat membantu masyarakat. Sebelum dibangun kembali, warga harus memutar sekitar dua kilometer. Sekarang akses menjadi lebih dekat dan memudahkan warga untuk beraktivitas, baik ke sekolah, tempat kerja maupun pelayanan masyarakat,” kata Sumardi.
Jembatan Merah Putih Presisi tersebut memiliki panjang sekitar 50 meter dengan lebar 1,5 meter.
Jembatan membentang di atas Sungai Kethekan dan menghubungkan dua wilayah permukiman, yakni Dukuh Salakan di RW 01 dan Dusun Sidoro di RW 03.
Saat ini jembatan dapat digunakan pejalan kaki, pesepeda maupun pengendara sepeda motor.
Pembangunannya dilakukan pada 5 hingga 24 Januari 2026 oleh Polda Jateng dengan melibatkan masyarakat sekitar.
Keterlibatan warga dalam proses pembangunan menjadi bagian dari semangat gotong royong yang mengiringi pembangunan kembali akses tersebut.
Setelah bertahun-tahun hanya menjadi persoalan yang harus dihadapi warga, jembatan itu kini kembali memiliki fungsi penting sebagai jalur penghubung masyarakat.
Menurut Sumardi, keberadaan jembatan tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas sekitar 1.500 warga.
Mereka kini tidak perlu lagi menggunakan jalur memutar ketika menuju sejumlah lokasi yang sebelumnya dapat dicapai melalui jembatan.
Terlebih bagi anak-anak sekolah, pekerja dan masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan publik, keberadaan jembatan tersebut membuat perjalanan menjadi lebih praktis.
Pemulihan akses juga diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di sekitar Jabungan.
Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi juga diisi dengan kegiatan sosial. Kapolda Jateng menyerahkan bantuan dan tali asih berupa sembako serta peralatan sekolah kepada perwakilan masyarakat dan siswa-siswi SD Negeri Jabungan.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kepedulian Polri kepada masyarakat.
Tidak hanya mengembalikan akses mobilitas, bantuan pendidikan juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan anak-anak sekolah di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pembangunan jembatan dan pemberian bantuan merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, peran Polri tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Polri ingin kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata,” ujar Yuliyanto.
Ia mengatakan keberadaan jembatan tersebut diharapkan mampu mengembalikan akses masyarakat yang selama ini terputus.
“Jembatan ini mengembalikan akses warga yang sempat terputus, sementara bantuan yang diberikan diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat dan pendidikan anak-anak di Jabungan,” lanjutnya.
Bagi masyarakat Jabungan, Jembatan Merah Putih Presisi bukan sekadar bangunan sepanjang 50 meter.
Jembatan tersebut menjadi penghubung aktivitas sehari-hari yang sempat hilang selama enam tahun.
Dari anak-anak yang berangkat sekolah, warga yang bekerja, hingga masyarakat yang membutuhkan akses menuju fasilitas pelayanan, jalur tersebut kembali dapat digunakan.
Pembangunan yang dilakukan bersama masyarakat juga menjadi gambaran bahwa pemulihan fasilitas publik tidak hanya soal membangun infrastruktur, tetapi bagaimana sebuah akses dapat kembali memberi manfaat bagi kehidupan warga.
Setelah menunggu sejak 2020, masyarakat Jabungan kini kembali memiliki jalur penghubung yang lebih dekat dan mudah digunakan.












