SRAGEN, JADIKABAR.COM – Kejelian dan gerak cepat Unit Reskrim Polsek Tanon bersama Tim Resmob Polres Sragen membuahkan hasil signifikan. Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi saat sebuah rumah ditinggal pemiliknya mengikuti malam tirakatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI berhasil diungkap dalam hitungan jam.
Seorang pria berinisial MHM (32), warga Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, diamankan polisi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pembobolan rumah milik Mugi (57) di Dukuh Ngasem RT 013/006, Desa Karangtalun, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Dari lokasi penangkapan dan tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut, antara lain uang tunai Rp2.549.000, satu unit telepon seluler Oppo A51, BPKB sepeda motor Honda Supra X125, sebuah linggis sepanjang kurang lebih 120 sentimeter, tas selempang, serta kendaraan operasional.
Momentum peringatan Hari Kemerdekaan atau kegiatan kemasyarakatan warga seperti malam tirakatan sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Kondisi pemukiman yang sepi karena konsentrasi warga terpusat di satu titik kerap menjadi celah keamanan, terutama jika rumah ditinggal dalam kondisi tanpa pengawasan ekstra.
Secara historis, penanganan kasus pencurian rumah kosong memerlukan ketelitian tinggi dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemanfaatan teknologi seperti analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) lingkungan kini menjadi salah satu elemen penting kepolisian untuk mengidentifikasi pergerakan terduga pelaku secara presisi.
Berdasarkan keterangan Kepolisian, peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya meninggalkan rumah sekitar pukul 19.45 WIB, Minggu (16/8/2026), untuk menghadiri malam tirakatan yang berjarak sekitar 50 meter dari kediamannya. Sebelum pergi, korban telah memastikan seluruh pintu rumah dalam keadaan terkunci.
Namun, saat kembali sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendapati kondisi kamar tidurnya sudah acak-acakan. Kecurigaan semakin kuat setelah ditemukan bekas congkelan pada pintu samping timur rumah yang sudah dalam keadaan terbuka. Korban kehilangan uang tunai Rp2.899.000, satu unit ponsel, dan BPKB sepeda motor, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3,59 juta.
Menerima laporan pada Senin dini hari pukul 00.48 WIB, petugas Polsek Tanon langsung mendatangi lokasi untuk mengumpulkan barang bukti, mendata saksi, dan menelusuri rekaman CCTV sekitar. Petunjuk kuat yang didapat dari olah TKP mengarahkan polisi kepada terduga pelaku MHM, yang kemudian berhasil ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi nekat MHM diduga dilatarbelakangi oleh persoalan internal keluarga terkait pembagian harta warisan. Terduga pelaku disinyalir menyimpan rasa kecewa terhadap korban yang merupakan kakak angkatnya karena menganggap pembagian warisan belum adil.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Tanon AKP Priyatno menegaskan bahwa penanganan perkara ini berjalan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kecepatan pengungkapan perkara ini menunjukkan bagaimana kejelian petugas dalam membaca setiap petunjuk di lapangan menjadi kunci. Mulai dari kondisi pintu yang rusak, keterangan saksi, inventarisasi barang yang hilang, hingga penelusuran CCTV, seluruhnya dirangkai menjadi petunjuk untuk mengidentifikasi terduga pelaku,” ujar AKP Priyatno.
Ia menambahkan, pihak kepolisian terus merampungkan berkas penyidikan perkara ini.
“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini secara profesional hingga proses penyidikan dinyatakan lengkap. Pelaku saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan sistem pengamanan lingkungan saat beraktivitas di luar rumah.












