Malang, Jadikabar.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan pernyataan tegas dan penuh komitmen saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada Kamis, (7/8/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Barang Bukti Kejari Malang, orang yang akrab di di sapa pak Mbois menyebut, pemusnahan ini sebagai simbol pernyataan perang melawan peredaran narkoba, rokok ilegal, dan tindak pidana lainnya yang merusak tatanan masyarakat.
“Hari ini adalah bukti nyata. Tidak hanya simbolis, tapi konkret bahwa kita semua serius memerangi narkoba dan kejahatan lainnya,” ujar pak mbois dalam sambutannya.
Pak mbois menyampaikan, apresiasi tinggi kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang yang hadir, mulai dari Kejari, Polresta Malang Kota, Kodim 0833, BNN, Bea Cukai, hingga perwakilan Lapas. Menurutnya, kolaborasi ini bukan hanya sekadar hadir di acara seremonial, tetapi merupakan wujud nyata kesatuan langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota.
“Saya bangga, semua pihak hadir dan solid. Ini contoh sinergi Forkopimda yang luar biasa, dan harus terus dijaga,” katanya.
Dalam pemusnahan tersebut, ribuan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan, antara lain: 179 kg ganja dari 33 perkara, 2,7 kg sabu dari 91 perkara, 555 butir ekstasi, 10.000 bungkus rokok tanpa cukai, 4.408 bungkus produk herbal ilegal, 223 unit HP dan timbangan digital, 4 senjata tajam
Semua barang bukti dimusnahkan secara aman menggunakan Incinerator milik BNN, dengan pengawasan ketat dari para penegak hukum.
Wali Kota menekankan bahwa pemusnahan ini harus menjadi alarm keras bagi para pelaku kejahatan. Ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba belakangan ini mulai menunjukkan tren peningkatan kembali di wilayah Malang, yang tentu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Kalau ini tidak kita lawan bersama-sama, generasi kita yang akan jadi korban. Maka kegiatan hari ini bukan sekadar formalitas, tapi edukasi bagi masyarakat bahwa negara hadir,” tegasnya.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba dan peredaran produk ilegal lainnya. Ia menegaskan bahwa perang melawan kejahatan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif dari warga.
“Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Keamanan kota ini bukan hanya tugas polisi atau kejaksaan, tapi tanggung jawab kita semua,” pesannya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pelaksanaan hukum sesuai ketentuan Pasal 270 KUHAP, yang menyatakan bahwa jaksa wajib melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkracht. Pemusnahan barang bukti menjadi bukti bahwa sistem peradilan bekerja dan bahwa pelanggaran hukum ditindak secara serius dan terbuka.
menutup pernyataannya dengan nada tegas, “Jangan main-main di Kota Malang. Kita serius, dan tidak akan beri ruang bagi pelanggaran hukum. Malang harus jadi kota yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.”