Sungai Penuh, Jadikabar.com – Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menggelar rapat pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM selaku Ketua Badan Anggaran, dihadiri unsur pimpinan dan anggota Banggar, Sekwan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh.
Pembahasan difokuskan pada penyesuaian program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah dalam rangka menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Sejumlah pokok bahasan yang mencuat antara lain efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan, serta penajaman arah pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dalam arahannya menyampaikan, pembahasan Ranperda APBD Perubahan ini merupakan upaya bersama legislatif dan eksekutif untuk memastikan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kita berharap APBD Perubahan ini mampu menjawab dinamika kebutuhan daerah serta mendukung tercapainya target pembangunan tahun 2025,” ujarnya.
Rapat pembahasan ini akan dilanjutkan secara intensif dalam beberapa sesi guna merumuskan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, sebelum akhirnya Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.