Bandung Barat, JADIKABAR.COM – Warga Perumahan Bumi Indah Parahyangan (BIP) RT 05/12, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, mengaku lega setelah pengaduan terkait limbah peternakan ayam milik PT Agro Budi Selaras ditindaklanjuti oleh DPRD Bandung Barat.
Kehadiran rombongan Komisi III DPRD Bandung Barat pada Rabu (1/10/2025) disambut positif oleh warga. Meski hanya diwakili oleh pengurus RT, RW, dan beberapa perwakilan warga, mereka menaruh harapan besar agar persoalan bau menyengat dan serangan lalat segera mendapat solusi.
Saefudin (54), warga Perum BIP, mengaku puas dengan langkah yang ditempuh DPRD. Menurutnya, proses mediasi yang melibatkan wakil rakyat serta pemilik usaha menjadi titik awal penyelesaian persoalan yang telah lama dikeluhkan.
“Tadi sudah disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD dan pemilik perusahaan. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk masyarakat. Alhamdulillah, kami puas karena diterima dengan baik. Ke depan, saya dan warga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Warga Perum BIP mengaku telah bertahun-tahun terdampak keberadaan kandang ayam milik PT Agro Budi Selaras yang berjarak sekitar 80 meter dari permukiman. Bau kotoran ayam yang menyengat sejak pagi hingga malam, ditambah serbuan lalat yang tak kunjung berhenti, membuat warga resah hingga akhirnya mengajukan pengaduan resmi kepada DPRD.
Dengan adanya tindak lanjut dari DPRD Bandung Barat, warga berharap pengelolaan limbah peternakan dapat segera dibenahi dan kualitas lingkungan tempat tinggal mereka kembali nyaman.
(Hidayat)