JAKARTA, JADIKABAR.COM – Kabar adanya rumah sakit di Jakarta menolak menangani Repan (16), warga Baduy korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, dipastikan tidak benar.
“Seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun.”
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dan koordinasi dengan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung. Hasilnya, dugaan tersebut dipastikan tidak terbukti.
“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” ungkapnya, Jumat (14/11/2025).
Diungkapkan Ani, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit di sekitar kawasan Cempaka Putih dan Pulogadung. Antara lain, Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih.
Berdasarkan pemeriksaan catatan administrasi serta hasil konfirmasi dengan manajemen, tidak ditemukan adanya data pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.
Manajemen RSIJ Cempaka Putih juga telah menyampaikan pernyataan resmi bahwa tidak pernah merawat pasien tersebut. Tidak ada pasien atas nama Repan yang tercatat menerima layanan.
RSIJ Cempaka Putih juga menegaskan komitmen rumah sakit untuk memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Ani menyampaikan, hasil penelusuran menunjukkan pasien yang dimaksud telah mendapatkan penanganan awal di RS St. Carolus dan kemudian mendapat pelayanan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat.
Ia menjelaskan, dugaan adanya penolakan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna keperluan visum.
“Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum.”ujarnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga telah menerima rekaman CCTV yang memperlihatkan proses pemberian layanan medis kepada pasien. Bukti visual tersebut memperkuat hasil verifikasi dan menggambarkan pelayanan yang diberikan.
Dalam kasus dugaan kekerasan, alur pelayanan medis dilakukan dengan menstabilkan kondisi pasien, mencatat serta mendokumentasikan luka secara lengkap, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila dibutuhkan untuk proses visum.
“Kami mengimbau masyarakat dan media agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan.”katanya.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjamin seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, aman, dan bermartabat.
Ani memastikan, seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan tanpa diskriminasi.
“Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun. Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan.”ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin berharap, tindak pembegalan yang dialami Repan dapat segera dituntaskan pihak Kepolisian.
Menurut Arifin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.”tandasnya. (Red)












