Simalungun, JADIKABAR.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Bapak Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si, menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanian Organik di Nagori Bandar selamat Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada awal bulan Desember 2025.
Kegiatan dilakukan dengan melibatkan pemuda desa, kelompok tani, perangkat pemerintahan desa, serta masyarakat umum. Sosialisasi ini merupakan langkah penting DPRD Sumut untuk menyerap aspirasi dan memberikan pemahaman publik terkait regulasi daerah yang sedang disusun.
Dalam sambutannya, Darma Putra Rangkuti menegaskan juga memaparkan substansi Ranperda Pertanian Organik yang dinilai penting untuk menjawab tantangan pangan masa depan. Ia menekankan bahwa pertanian organik bukan hanya metode bercocok tanam yang sehat dan ramah lingkungan, tetapi juga memberikan nilai jual lebih tinggi bagi petani.
Simalungun adalah daerah agraris. Jika petani kita berpindah ke sistem organik secara bertahap, hasilnya bisa lebih bernilai dan membuka pasar baru. Ranperda ini hadir untuk memberikan payung hukum dan dukungan bagi petani, tambahnya.
Masyarakat dan peserta sosialisasi tampak antusias, terutama saat sesi diskusi terbuka terutama kelompok tani berharap adanya program pendampingan yang berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan komitmen bersama antara pemuda, petani, dan pemerintah desa untuk mendukung rancangan peraturan yang sedang disusun. Darma Putra Rangkuti menyatakan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dibawa ke DPRD Sumut sebagai bahan penyempurnaan Ranperda.
Dengan terlaksananya sosialisasi di Nagori Bandar selamat tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami arah kebijakan pembangunan provinsi dan dapat berperan aktif dalam proses perumusan peraturan daerah.












