Polres Malang Resmi Miliki Satres PPA dan PPO, Kapolres

Layanan untuk Kelompok Rentan Harus Semakin Kuat

Avatar photo
Polres Malang Resmi Miliki Satres PPA dan PPO, Kapolres
Foto Istimewa: Polres Malang Resmi Miliki Satres PPA dan PPO, Kapolres

Malang, JadiKabar.Com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, resmi memiliki satuan fungsi baru bernama Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Pengukuhan tersebut dilakukan bersamaan dengan peresmian gedung baru di Mapolres Malang, Senin (8/12/2025).

Upacara peresmian dipimpin Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., disaksikan Wakapolres Kompol Bayu Marfiando serta para pejabat utama Polres Malang. Pembentukan satres baru ini menandai penguatan kinerja Polres Malang dalam menangani kejahatan terhadap perempuan, anak, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

AKBP Danang menyebut bahwa langkah ini merupakan respons langsung terhadap tingginya intensitas laporan kasus PPA di wilayah Kabupaten Malang.

“Hampir setiap hari ada laporan terkait perempuan dan anak. Dalam seminggu, dua sampai tiga laporan masuk, mulai KDRT, pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Danang.

Menurutnya, tren kasus yang terus naik membuat penanganan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih cepat, sensitif, dan profesional.

“Ini bukan soal pembentukan struktur semata, tapi kebutuhan nyata. Intensitas kasus PPA meningkat, sehingga dibutuhkan tim khusus agar penanganannya semakin kuat,” lanjutnya.

AKBP Danang menambahkan, Polres Malang termasuk salah satu dari enam polres di jajaran Polda Jatim yang mendapatkan pengesahan pembentukan Satres PPA dan PPO, mengikuti pembentukan direktorat baru di tingkat Mabes Polri dan sejumlah polda.

“Di tingkat polda ada lima direktorat khusus, dan di tingkat polres ada enam yang ditunjuk. Polres Malang salah satunya,” jelasnya.

Lebih jauh, satres baru ini tidak hanya bertugas menangani laporan, tetapi juga berperan sebagai pusat edukasi dan pembinaan masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Fasilitas ini bukan hanya untuk menerima pengaduan, tetapi juga ruang edukasi dan pembinaan bagi anak-anak maupun masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait PPA dan PPO,” imbuhnya.

Dengan peresmian tersebut, Polres Malang berharap layanan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta korban kekerasan dapat diberikan lebih inklusif dan responsif.

“Harapan kami, satuan baru ini mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara sekaligus memperkuat rasa percaya masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan adalah prioritas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *