Berita  

Deklarasi ‘Sekolah Tanpa Diskriminasi’ Sidoarjo Jadi Kado HDI 2025

Avatar photo
Deklarasi 'Sekolah Tanpa Diskriminasi' Sidoarjo Jadi Kado HDI 2025
Foto Istimewa: Deklarasi 'Sekolah Tanpa Diskriminasi' Sidoarjo Jadi Kado HDI 2025

Sidoarjo, JADIKABAR.COM – Momentum Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara resmi mendeklarasikan “Sekolah Tanpa Diskriminasi” dalam peringatan HDI yang digelar di GOR Sidoarjo, Rabu, (10/12).

​Deklarasi yang dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menegaskan komitmen Pemkab untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah bagi seluruh peserta didik, termasuk bagi penyandang disabilitas.

​“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif serta ramah bagi semua,” ucap lantang Wabup Hj. Mimik Idayana, diikuti oleh seluruh pejabat Sidoarjo yang hadir sebagai penanda kesepakatan bersama.

​Dalam sambutannya, Wabup Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa komitmen ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkeadilan. Menurutnya, sebuah daerah tidak dapat dikatakan maju apabila masih ada kelompok masyarakatnya yang tertinggal atau tidak mendapatkan kesempatan yang sama, khususnya bagi penyandang disabilitas.

​Untuk mewujudkan janji tersebut, Pemkab Sidoarjo berfokus pada dua pilar utama. Pertama ​peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan intensif kepada guru tentang pemenuhan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.

Kedua ​kerja sama lintas sektor menguatkan kolaborasi dengan para ahli dan organisasi disabilitas untuk memastikan setiap kebijakan kesejahteraan sosial tepat sasaran.

​“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif di daerah kita, pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga kemanusiaan,” ajaknya.

​Wabup juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para guru disabilitas. Ia menyebut, tugas mereka melampaui sekadar mengajar; mereka memiliki tugas mulia untuk membuka jalan agar anak-anak penyandang disabilitas memiliki kepercayaan diri yang tinggi, mandiri, dan mampu meraih masa depannya.

“Kalian sangatlah istimewa, kalian berhak mendapatkan pendidikan terbaik, dan saya yakin kalian mampu meraih apa yang kalian cita-citakan.” Ujarnya.

​Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, menambahkan bahwa komitmen Pemkab Sidoarjo terhadap hak-hak penyandang disabilitas bukanlah hal baru, melainkan telah menjadi prioritas jauh sebelum adanya regulasi nasional.

​”Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo dalam hal memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas, inshaalloh mendahului,” ujar Tirto Adi.

​Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, yang terbit sebelum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

​Konsistensi ini mengantarkan Sidoarjo meraih Penghargaan Inklusif Education Award secara nasional pada tahun 2012. Bahkan, Tirto Adi menyebut Sidoarjo merupakan salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), selain Gresik, Malang, dan Blitar, sebuah bukti nyata perhatian Pemkab yang luar biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *