Aliansi Pro Publik Gelar Demo di Depan PN Malang, Desak Pembongkaran Tembok Pembatas Griyashanta

Avatar photo
Aliansi Pro Publik Gelar Demo di Depan PN Malang, Desak Pembongkaran Tembok Pembatas Griyashanta
Aliansi Pro Publik Gelar Demo di Depan PN Malang

Malang, Jadikabar – Sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Aliansi Pro Publik menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Malang, Selasa (25/11).

Massa menuntut Pemerintah Kota Malang membongkar tembok pembatas di area Perumahan Griyashanta yang dinilai menghalangi akses jalan tembus bagi masyarakat.

Aksi ini bertepatan dengan sidang lanjutan gugatan class action yang diajukan warga Perumahan Griyashanta terkait keberadaan tembok tersebut. Para demonstran membawa sejumlah banner, salah satunya bertuliskan: “Jalan Tembus Adalah Hak Bersama dan untuk Kepentingan Publik.”

Dalam orasinya, massa mendesak Pemkot Malang segera membuka akses tersebut. Mereka juga memberi ultimatum pembongkaran dalam waktu 5 x 24 jam.

“Kami meminta Pemkot Malang untuk membongkar tembok batas agar ada konektivitas dengan semua wilayah. Kalau tidak, akan kami bongkar sendiri,” teriak salah satu orator aksi.

Selain tuntutan pembongkaran, demonstran turut menyuarakan dugaan keterlibatan Ketua RW 12 Griyashanta, Yusuf Thojib, terkait pembangunan salah satu hotel di kawasan Jalan Sigura-Gura.

“Ada dugaan tukar guling terkait pembangunan hotel. Kami minta ini diusut,” ujar seorang pendemo dalam orasinya.

Hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun perwakilan massa aksi bersedia memberikan keterangan resmi kepada media. Sementara itu, Yusuf Thojib dan delapan ketua RT yang menjadi pihak penggugat dalam persidangan memilih fokus mengikuti jalannya proses hukum di PN Malang.

Penulis: TFEditor: TF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *