SEMARANG, JADIKABAR.COM – Perlindungan terhadap perempuan dan anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi. Selain ancaman kekerasan secara fisik dan psikis, perempuan dan anak kini sangat rentan menjadi sasaran maupun terpapar konten kekerasan di ruang digital.
Menyikapi fenomena tersebut, Divisi Humas (Divhumas) Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah menggelar Dialog Penguatan Internal Polri Tahun Anggaran 2026 di Semarang pada Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Metro Park View ini mengusung tema penguatan sinergi dan komunikasi publik dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di era digital.
Evolusi media sosial dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) secara historis membuka dimensi baru dalam penanganan kasus kejahatan. Berdasarkan pengamatan penegak hukum, ruang digital yang tanpa batas kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten kekerasan, perundungan siber (cyberbullying), hingga penyebaran paham radikal yang menargetkan kelompok rentan.
Tanpa literasi digital dan pengawasan yang memadai, keterpaparan anak terhadap konten kekerasan berisiko membentuk persepsi negatif hingga memicu perilaku meniru aksi kejahatan (copycat).
Sinergi dan Strategi Pencegahan Polda Jateng
Dalam pembukaan acara, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan individu.
“Di era digital, bentuk kerentanan terus berkembang. Penyalahgunaan kecerdasan buatan dan penyebaran konten kekerasan di media sosial dapat menyasar perempuan dan anak. Perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.
Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dijalankan di wilayah Jawa Tengah. Upaya pencegahan dilakukan secara berjenjang mulai dari penguatan Ditres PPA dan PPO, optimalisasi Safe House 110, hingga deteksi dini oleh Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun kepedulian bersama. Di lingkungan sekolah, kami konsisten menjalankan program Police Goes to School dan sosialisasi anti-perundungan untuk meningkatkan keberanian warga dalam melapor,” tegas Brigjen Pol Latif Usman.
Dialog publik ini menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu. PPID Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengingatkan bahaya paparan ideologi radikal yang mengintai anak-anak di media sosial.
Perspektif layanan terpadu disampaikan oleh Plt. Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah Faisa Mukti Septyani. Sedangkan dari sisi psikologi, akademisi Universitas Diponegoro Annastasia Ediati memaparkan dampak traumatik penyebaran konten kekerasan terhadap tumbuh kembang psikologis anak.
Polda Jateng memastikan layanan pengaduan cepat melalui nomor 110 dan Command Center siap merespons laporan masyarakat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.












