Berita  

DPRD Bandung Barat Komisi III Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Limbah PT Agro Budi Selaras

Jaka Media
DPRD Bandung Barat Komisi III Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Limbah PT Agro Budi Selaras
Foto: Peter juandis Ketua komisi III DPRD kabupaten bandung barat

Bandung Barat, JADIKABAR.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat melakukan monitoring sekaligus mediasi terkait aduan warga Perumahan Bumi Indah Parahyangan, Citatah, mengenai limbah kotoran hewan (kohe) dari kandang ayam milik PT Agro Budi Selaras.

Dalam agenda tersebut, rombongan DPRD yang dipimpin Ketua Komisi III, Peter Juandis, didampingi unsur Forkopimcam Cipatat. Hadir pula perwakilan dinas terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup KBB, Dinas Peternakan KBB, Dinas PUTR, serta aparat desa dan kecamatan. Camat Sulena Faisal hadir bersama Kasi Trantib, sedangkan Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan S.H., M.H., turut hadir bersama jajarannya.

Aduan warga sebelumnya disampaikan melalui surat resmi kepada DPRD Bandung Barat. Warga mengaku terganggu dengan bau menyengat serta serangan lalat yang diduga berasal dari aktivitas kandang ayam tersebut.

“Permasalahan yang membuat warga resah ada dua hal, yaitu bau dan lalat. Kami akan mencoba mencari solusi terbaik karena masalah bau ini tidak mudah diselesaikan. Faktor alam, seperti arah angin maupun curah hujan, juga bisa memengaruhi,” kata Peter Juandis.

DPRD bersama perangkat terkait berkomitmen untuk melakukan monitoring selama satu bulan penuh guna meninjau perkembangan pengelolaan limbah kandang.

Peter menegaskan pihaknya telah meminta pemilik usaha untuk segera melakukan pembenahan. “Pemilik usaha sudah bersedia membenahi, hanya saja butuh waktu dan proses. Warga diminta bersabar karena kami juga telah meminta dinas terkait untuk memonitoring secara ketat selama satu bulan penuh,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Perumahan Bumi Indah Parahyangan RT 05/12 mengaku tidak menemukan titik terang atas permasalahan tersebut sehingga akhirnya mengajukan aduan resmi kepada DPRD Bandung Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *