Berita  

Dugaan Ketidakjelasan Iuran PGRI di Bangkalan Jadi Sorotan, Sejumlah Guru Pertanyakan Transparansi dan Manfaat Program

Avatar photo
Dugaan Ketidakjelasan Iuran PGRI di Bangkalan Jadi Sorotan, Sejumlah Guru Pertanyakan Transparansi dan Manfaat Program
Foto ilustrasi Dugaan Ketidakjelasan Iuran PGRI di Bangkalan Jadi Sorotan, Sejumlah Guru Pertanyakan Transparansi dan Manfaat Program

Jadikabar Bangkalan – Polemik terkait pengelolaan iuran organisasi profesi guru mulai menjadi perhatian di . Sejumlah guru dan mantan pengurus organisasi mengungkapkan adanya dugaan ketidakseragaman nominal iuran hingga minimnya informasi terkait pemanfaatan dana yang selama ini dikumpulkan dari anggota.

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan besaran iuran anggota (PGRI) di beberapa kecamatan yang disebut berbeda-beda, serta dinilai belum sepenuhnya disertai transparansi program dan laporan penggunaan dana.

Seorang mantan pengurus PGRI Bangkalan yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial R menyebutkan bahwa iuran organisasi selama ini tetap dibayarkan oleh para guru, termasuk guru PAUD dan TK yang sebagian besar masih berstatus sukarelawan atau non-ASN.

“Rata-rata guru PAUD dan TK itu masih sukwan, tetapi tetap dikenakan iuran organisasi,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Menurut keterangannya, nominal iuran di beberapa wilayah disebut bervariasi mulai Rp4 ribu hingga Rp10 ribu. Dana tersebut selanjutnya disebut disetorkan melalui mekanisme organisasi di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Berdasarkan informasi yang disampaikan narasumber, hasil Kongres PGRI tahun 2024 menetapkan adanya penyesuaian iuran organisasi dari Rp8 ribu menjadi Rp10 ribu.

Namun dalam praktik di lapangan, nominal yang dibayarkan anggota di beberapa kecamatan disebut bisa berbeda karena adanya tambahan program kerja masing-masing pengurus cabang.

Perbedaan nominal tersebut, menurut sumber yang sama, membuat sistem penarikan dilakukan secara manual melalui pengurus tingkat kecamatan.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus terkait mekanisme penarikan maupun pengelolaan iuran yang dimaksud.

Keluhan juga datang dari salah seorang guru PAUD di wilayah Kamal yang meminta namanya tidak dipublikasikan dan hanya disebut dengan inisial U.

Ia mengaku selama ini rutin membayar iuran organisasi, namun belum mengetahui secara detail penggunaan dana maupun program yang dijalankan.

“Kami hanya berharap ada keterbukaan soal penggunaan dana dan program yang dijalankan,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian guru berharap iuran yang dibayarkan dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi anggota, terutama dalam hal perlindungan profesi, peningkatan kualitas pendidikan, maupun kegiatan apresiasi bagi tenaga pendidik.

Pengamat pendidikan menilai transparansi pengelolaan organisasi profesi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan anggota, terlebih mayoritas guru yang membayar iuran berasal dari kalangan tenaga pendidik dengan penghasilan terbatas.

Selain itu, keterbukaan laporan program dan penggunaan dana dinilai dapat mencegah munculnya kesalahpahaman di internal organisasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi pengurus guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi terkait polemik iuran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi