MALANG, JADIKABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (28/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Dalam rapat yang dinyatakan kuorum tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan proyeksi postur APBD 2027 dengan pendapatan daerah sekitar Rp2,74 triliun dan belanja daerah direncanakan sekitar Rp2,90 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sekitar Rp157,15 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru mengesahkan rancangan tersebut. Dalam wawancara usai sidang, ia menyebut proses pembahasan masih panjang dan akan dilakukan secara mendalam.
“Ini kan masih baru disampaikan. Kita masih punya waktu cukup panjang, jadi tidak segera mengesahkan. Yang penting dilempar dulu, baru nanti kita melakukan banyak kajian dan analisa, sembari kita membahas perubahan,” ujar Amithya.
Sorotan utama Amithya tertuju pada komposisi belanja modal yang hanya dianggarkan sekitar 8%. Ia menyayangkan angka tersebut karena dinilai sangat timpang dibandingkan alokasi belanja pegawai yang mencapai 45%.
“Dengan 8% ini kami sangat menyayangkan karena kok persentasenya jauh sekali dengan belanja pegawai, dengan belanja operasi. Harapan kami ini bisa kemudian menjadi lebih imbang persentasenya,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa idealnya belanja modal berada di kisaran 10% hingga 15% agar dampak pembangunan lebih terasa langsung oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Amithya mengungkapkan bahwa pihaknya akan mencocokkan ulang rancangan KUA-PPAS ini dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pasalnya, ia menemukan adanya beberapa komposisi anggaran yang naik turun dan tidak sesuai dengan target RPJMD.
“Tadi saya cek kurang lebih sama, tapi saya cocokkan dengan RPJMD-nya memang ada beberapa komposisi yang naik turun, berubah. Nanti makanya kita cek kembali, ulang, kita pelajari ulang. Kenapa ini kok naik turun, berbeda dengan RPJMD. Proyeksi apa yang kira-kira mengakibatkan adanya perubahan itu,” paparnya.
Menanggapi adanya sejumlah fraksi yang menyatakan abstain dalam pengesahan Perda pertanggungjawaban APBD sebelumnya, Amithya menilai hal tersebut tidak mempengaruhi proses mekanisme pembahasan KUA-PPAS saat ini. Namun, ia menekankan agar catatan-catatan yang diberikan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota.
“Saya kira enggak ya. Ini kan sudah disahkan usulan Perdanya. Untuk pertanggungjawaban, pastinya kalau pengaruh secara mekanisme tidak. Tetapi harusnya itu berpengaruh untuk rekomendasi. Catatannya sama, cuman mungkin beberapa teman-teman yang abstain itu kan ada highlight lagi. Ini menjadi alert atau warning bagi pemerintah kota. Baiknya itu kemudian ditindaklanjuti,” pungkasnya.












