MALANG, JADIKABAR.COM – Di dunia hukum, ruang kuliah adalah tempat memahami teori. Namun ruang praktiklah yang mengajarkan bagaimana hukum benar-benar bekerja di tengah masyarakat. Di sanalah mahasiswa belajar bahwa setiap pasal memiliki wajah manusia, setiap perkara memiliki cerita, dan setiap keputusan membawa konsekuensi bagi kehidupan banyak orang.
Momentum itulah yang dirasakan lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) saat mengakhiri Program Magang Mandiri di Kantor Hukum Maha Patih Law Office, Jumat (12/6/2026). Program yang berlangsung hampir satu semester tersebut resmi ditutup melalui kegiatan penjemputan mahasiswa oleh dosen pembimbing lapangan sebagai bagian dari evaluasi akhir kegiatan.
Kelima mahasiswa yang mengikuti program tersebut yakni Ainur Rozi, Afril Putra Dewandan, Dimas Satrio Wicaksono, Zulfa Mareta Pancawati, dan Kifayah Insani Kamilia. Mereka dijemput langsung oleh dosen pembimbing, Fadjar Ramadhani, S.H., M.H., yang disambut jajaran pengurus Maha Patih Law Office.
Bagi dunia pendidikan hukum, kegiatan penjemputan bukan sekadar seremoni penutupan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi momentum refleksi atas proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama berada di lingkungan profesional.
Fadjar Ramadhani menjelaskan bahwa program magang merupakan jembatan penting yang menghubungkan dunia akademik dengan dunia praktik hukum.
“Kegiatan penjemputan ini merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi akhir program magang yang bertujuan memastikan seluruh mahasiswa telah menyelesaikan kegiatan sesuai target pembelajaran yang ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman lapangan memiliki nilai yang tidak tergantikan karena memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami dinamika profesi hukum secara langsung.
Selama menjalani magang, para mahasiswa terlibat dalam berbagai aktivitas profesional mulai dari penyusunan dokumen hukum, administrasi perkara, pendampingan hukum, hingga pengamatan terhadap proses penanganan kasus yang menjadi bagian dari keseharian kantor advokat.
Pengalaman tersebut memberikan gambaran nyata tentang tantangan profesi hukum yang tidak selalu ditemukan dalam buku-buku perkuliahan.
Dosen pembimbing lapangan dari Maha Patih Law Office, Amir Mahmud, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan dedikasi para mahasiswa selama mengikuti program magang.
Ia berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga dalam meniti karier profesional setelah menyelesaikan pendidikan.
“Terima kasih kepada pihak universitas dan adik-adik mahasiswa yang telah bersama kami selama kurang lebih satu semester. Semoga pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama magang dapat diimplementasikan dalam kegiatan akademik maupun dunia profesional di masa mendatang,” katanya.
Sementara itu, Managing Partner Maha Patih Law Office, Andi Rachmanto, S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi hukum dalam mencetak generasi penegak hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial dan integritas yang kuat.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum di Indonesia masih membutuhkan banyak sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan memiliki kepedulian terhadap keadilan masyarakat.
“Kami selalu membuka ruang untuk belajar bersama. Harapan kami, para calon sarjana hukum tidak hanya menjadi praktisi yang cakap secara keilmuan, tetapi juga memiliki empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.
Mantan jurnalis senior Malang Raya tersebut juga menilai program magang menjadi sarana penting untuk memperkenalkan realitas dunia hukum kepada mahasiswa sejak dini. Dengan demikian, ketika memasuki dunia kerja, mereka tidak hanya membawa pengetahuan akademik, tetapi juga pengalaman praktis yang relevan.
Ia berharap kerja sama antara Fakultas Hukum UMM dan Maha Patih Law Office dapat terus berlanjut serta diperluas agar semakin banyak mahasiswa memperoleh kesempatan belajar langsung dari praktik hukum yang sesungguhnya.
Di tengah dinamika dunia hukum yang terus berkembang, sinergi antara kampus dan lembaga profesional menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Sebab dari ruang-ruang belajar seperti inilah lahir generasi penegak hukum masa depan yang diharapkan mampu menghadirkan keadilan, menjunjung integritas, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Program magang memang telah berakhir. Namun bagi para mahasiswa, perjalanan untuk menjadi insan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan sejatinya baru saja dimulai.












