JAKARTA, JADIKABAR.COM — Kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga kembali terjadi. Polda Metro Jaya saat ini sedang mendalami dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pelatih sepatu roda (inline skate) terhadap muridnya sendiri yang baru berusia 16 tahun. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan di dua wilayah, yakni Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Perempuan dan Anak (Dirres PPA) dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan khusus karena korbannya masih di bawah umur.
“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” terang Rita, Kamis (21/5).
Kasus ini mulai terbongkar setelah pihak keluarga mencurigai isi pesan atau komunikasi antara korban dengan pelaku. Setelah diajak bicara dan diberi pendampingan, korban akhirnya berani mengungkap trauma yang dialaminya. Rita menjelaskan, pelaku diduga kuat menyalahgunakan posisinya sebagai pelatih untuk memperdaya korban di dalam klub olahraga mereka.
“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu,” Tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa banyak pihak demi memperkuat berkas perkara. Menurut Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kompol Donny Kristian Bara’langi, sejumlah alat bukti krusial sudah berhasil disita. Penyidik telah mengumpulkan keterangan dari Korban dan pihak keluarga, Saksi-saksi yang berkaitan dengan klub, Tim medis dan ahli psikologi, serta Ahli digital forensik.
“Sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung telah diamankan penyidik. Kami juga ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” Tegas Donny.
Polda Metro Jaya mengingatkan pihak keluarga, sekolah, hingga manajemen klub olahraga untuk lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak. Polisi meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual di sekitar mereka. (RF)












