Serbelawan, JadiKabar.com– Pembinaan aparatur tidak cukup hanya dilakukan melalui surat edaran dan sistem digital. Memastikan administrasi kepegawaian benar-benar tertib di lapangan juga menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional.
Hal itu dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun melalui kegiatan monitoring administrasi kepegawaian sekaligus pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumatera Utara.
Kegiatan yang dirangkai dengan pertemuan bersama ASN tersebut berlangsung di Wisma Karya Serbelawan, Rabu (19/8/2026). Monitoring dipimpin jajaran BKPSDM Kabupaten Simalungun dan menjadi bagian dari upaya memastikan tata kelola kepegawaian berjalan sesuai ketentuan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jonrismantuah Damanik, mengatakan monitoring tidak sekadar memeriksa kelengkapan administrasi. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memastikan ASN memahami kewajiban, tanggung jawab, disiplin, hingga perkembangan kebijakan kepegawaian.
Jonrismantuah menjelaskan, sejumlah aspek menjadi perhatian dalam monitoring tersebut. Di antaranya pemutakhiran data kepegawaian, penyampaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), kelengkapan dokumen pada aplikasi MyASN, pemahaman terhadap visi dan misi Kabupaten Simalungun, serta ketentuan mengenai disiplin ASN.
Selain itu, BKPSDM juga memberikan pemahaman mengenai dasar hukum penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut Jonrismantuah, tertib administrasi merupakan salah satu fondasi penting dalam manajemen ASN. Data yang tidak diperbarui dan dokumen yang tidak lengkap dapat menghambat proses pelayanan kepegawaian.
Karena itu, monitoring dilakukan untuk memastikan setiap ASN memiliki pemahaman yang sama terhadap berbagai ketentuan yang berlaku.
“Monitoring ini merupakan bagian dari pembinaan untuk memastikan administrasi kepegawaian berjalan tertib sekaligus memberikan pemahaman kepada ASN mengenai kewajiban, disiplin, kinerja dan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi,” jelas Jonrismantuah.
Ia menegaskan, kegiatan serupa tidak berhenti di Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya memperkuat manajemen ASN di lingkungan Pemkab Simalungun.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar, jajaran pimpinan dan staf BKPSDM Kabupaten Simalungun, serta ASN dan PPPK yang mewakili tenaga pendidik dan tenaga kesehatan se-Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan ASN menjadi bagian penting dalam menciptakan aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, kedisiplinan dan kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia berharap pertemuan tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi dari BKPSDM, tetapi juga dimanfaatkan ASN sebagai ruang konsultasi.
Berbagai persoalan yang selama ini dihadapi ASN di lapangan, menurutnya, dapat disampaikan secara terbuka sehingga dapat dicari solusi bersama.
Siti Aminah juga meminta seluruh ASN memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai manajemen kepegawaian, pengembangan karier, peningkatan kompetensi serta pelayanan administrasi.
Dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan, secara umum penyelenggaraan administrasi kepegawaian di Kecamatan Dolok Batu Nanggar dinilai berjalan dengan baik.
Sejumlah informasi dan ketentuan terbaru terkait kepegawaian juga disampaikan kepada para ASN yang hadir. Hal tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman aparatur sekaligus mendorong peningkatan kedisiplinan.
Bagi BKPSDM Simalungun, monitoring semacam ini bukan sekadar kegiatan administratif. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi instrumen untuk membangun budaya kerja ASN yang semakin tertib, profesional dan bertanggung jawab.
Jonrismantuah mengatakan koordinasi antara BKPSDM dengan pemerintah kecamatan, UPTD, satuan pendidikan, tenaga kesehatan dan seluruh ASN akan terus diperkuat.
Dengan koordinasi yang semakin baik, pengelolaan kepegawaian diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.
Pada akhirnya, seluruh proses pembinaan tersebut diarahkan pada satu tujuan utama: mendorong ASN Kabupaten Simalungun semakin profesional sehingga kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat juga semakin baik. (AN)












