KUNINGAN, JADIKABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menggenjot legalitas dan kualitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pangan. Upaya tersebut ditandai dengan dibukanya kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Tahun 2026 oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Wisma Permata, Komplek Stadion Mashud Wisnusaputra, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kualitas dan legalitas produk UMKM, khususnya sektor pangan industri rumah tangga.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa UMKM merupakan urat nadi perekonomian daerah yang telah terbukti mampu menjaga stabilitas ekonomi, bahkan di tengah tekanan masa pandemi COVID-19.
“UMKM adalah kekuatan utama ekonomi Kuningan. Ribuan tenaga kerja terserap dari sektor ini, sehingga keberadaannya harus terus didorong agar naik kelas dan berdaya saing,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi utama pengembangan UMKM. Menurutnya, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi seperti SPP-IRT menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.
“Legalitas itu ibarat jimat bagi pelaku usaha. Tanpa legalitas, usaha akan sulit berkembang. Dengan legalitas, produk kita memiliki nilai tambah dan kepercayaan di mata konsumen,” tegasnya.
Selain aspek legalitas, Bupati turut mengingatkan pentingnya standar keamanan pangan. Ia menegaskan bahwa produk yang tidak memenuhi standar higienitas berpotensi merugikan konsumen sekaligus mengancam keberlangsungan usaha itu sendiri.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan secara optimal dan tidak sekadar hadir tanpa memahami materi yang disampaikan.
“Jangan hanya datang, duduk, lalu pulang tanpa hasil. Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas usaha. Kita ingin UMKM Kuningan benar-benar naik kelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 300 pelaku UMKM yang terbagi dalam tiga angkatan, masing-masing 100 peserta.
Pelatihan dilaksanakan selama dua hari untuk setiap angkatan, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan serta tenaga profesional di bidang pengembangan usaha dan manajemen industri.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait standar keamanan pangan, sekaligus memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi SPP-IRT agar produknya memiliki daya saing yang lebih tinggi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap seluruh produk pangan UMKM dapat memenuhi standar keamanan, memperluas jangkauan pemasaran hingga ritel modern, serta membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak. (MN)












