Pemkab Simalungun Perkuat Kepesertaan JKN, Sekda Pimpin Rapat Strategis Pertahankan Predikat UHC

Avatar photo
Keterangan Foto: (Rapat Kepesertaan JKN Oleh Pemkab Simalungun)

SIMALUNGUN, JADIKABAR.COM – Jadikabar.Com — Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) melalui penguatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen serta Peningkatan Cakupan dan Keaktifan Peserta JKN yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Selasa (14/04/2026).

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang mewakili Bupati Anton Achmad Saragih.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Siantar Bayu Indra bersama jajaran.

Dalam paparannya, Bayu Indra menegaskan bahwa pelaksanaan program strategis kepala daerah dan wakil kepala daerah terkait JKN merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, kepatuhan terhadap implementasi program strategis nasional menjadi hal yang sangat penting karena memiliki konsekuensi administratif bagi pihak yang tidak melaksanakannya.

“Program strategis nasional ini harus menjadi perhatian bersama. Jika tidak dilaksanakan dengan baik, maka dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bayu Indra dalam keterangannya saat rapat.

Ia menjelaskan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap optimalisasi program JKN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan untuk mendaftarkan seluruh penduduk sebagai peserta aktif JKN sesuai dengan segmen kepesertaan, mengalokasikan anggaran yang memadai, serta menyusun regulasi pendukung guna memastikan keberlanjutan program tersebut di daerah.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menegaskan penguatan layanan kesehatan melalui optimalisasi program JKN dan pembiayaan kesehatan nasional.

“Inspektorat daerah diharapkan melakukan review terhadap perencanaan agar lebih fokus pada pencapaian target program prioritas nasional. Selain itu, forum komunikasi pemangku kepentingan juga perlu diaktifkan serta melakukan pembaruan data kependudukan secara berkala,” jelas Bayu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk terus mempertahankan predikat UHC.

Menurutnya, langkah utama yang perlu dilakukan saat ini adalah memastikan keselarasan data antara BPJS Kesehatan dengan data kependudukan yang dimiliki pemerintah daerah.

“Yang perlu kita benahi saat ini adalah kesinkronan data antara BPJS Kesehatan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Seringkali terjadi ketidaksesuaian, misalnya masyarakat sudah pindah domisili tetapi datanya masih tercatat di Simalungun,” ujar Mixnon kepada peserta rapat.

Ia menegaskan bahwa koordinasi yang kuat antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci dalam memperbarui dan memastikan keakuratan data kepesertaan.

Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar informasi mengenai program BPJS Kesehatan dapat dipahami dengan baik.

“Agar tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat, perlu dilakukan sosialisasi secara jelas dan tepat mengenai program BPJS Kesehatan ini,” tegasnya.

Rapat yang berlangsung konstruktif tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama seluruh peserta untuk membahas berbagai kendala dan strategi peningkatan kepesertaan JKN di Kabupaten Simalungun.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Albert Saragih, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mudahalam Purba, Plt Kepala Dinas Kesehatan Debora Evalinch Sigit, Kepala Dinas Sosial Osnidar Marpaung, Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tiarli E. Sinaga.

Hadir pula Kepala Cabang BPJS Kesehatan Simalungun Korri Melvaida Manurung bersama perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.

Rapat forum komunikasi tersebut kemudian ditutup oleh Sekretaris Daerah setelah seluruh agenda pembahasan selesai dilaksanakan.

Melalui langkah koordinasi dan penguatan strategi ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap cakupan kepesertaan JKN semakin meningkat sehingga layanan kesehatan bagi masyarakat dapat terjamin secara merata dan berkelanjutan. (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi