Daerah  

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Ekonomi Tumbuh 5,92%

Avatar photo
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

MALANG, JADIKABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/6/2026).

Rapat tertinggi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Agenda krusial ini turut dihadiri oleh Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota legislatif Kabupaten Malang.

Dalam pidatonya, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas berbagai masukan, saran, rekomendasi, serta pandangan kritis yang konstruktif dari seluruh fraksi DPRD pada rapat paripurna sebelumnya.

Menurut Sanusi, eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang setara dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 “Pemerintah Kabupaten Malang akan terus memacu kinerja dalam merealisasikan program-program pembangunan sebagaimana yang telah direncanakan dalam RKPD Kabupaten Malang dan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026,” ujar Sanusi tegas.

Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Malang mengusung tema pembangunan “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan”. Tema ini menjadi kompas arah kebijakan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, mendongkrak kualitas SDM, serta memperluas penetrasi manfaat pembangunan langsung ke masyarakat.

Genjot PAD Lewat Digitalisasi

Menjawab catatan kritis fraksi-fraksi DPRD terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Sanusi mengakui adanya sejumlah kendala yang membuat realisasi target belum optimal. Faktor tersebut meliputi keterbatasan sarana pendukung pelayanan publik, belum maksimalnya digitalisasi pemungutan retribusi, validitas basis data potensi, hingga masih rendahnya implementasi pembayaran non-tunai di beberapa OPD.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Malang berkomitmen melakukan pemutakhiran data potensi pendapatan daerah secara berkala, memperketat pengawasan pajak dan retribusi, serta memperkuat pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami juga mengandalkan inovasi digital melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan mampu memberikan kemudahan layanan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak,” imbuhnya.

Pertumbuhan Ekonomi Positif dan Penurunan Kemiskinan

Di sektor belanja daerah, kebijakan anggaran 2025 yang difokuskan pada infrastruktur penunjang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata terbukti membuahkan hasil positif.

Bupati memaparkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang pada tahun 2025 berhasil menembus angka 5,92%, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Jawa Timur. Stimulus utama pertumbuhan ini ditopang oleh sektor industri pengolahan, pertanian, perdagangan, pariwisata, transportasi, hingga sektor penyediaan akomodasi kuliner.

Selaras dengan pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan di Kabupaten Malang juga berhasil ditekan dari 8,98% pada tahun 2024 menjadi 8,78% pada tahun 2025. Tren positif ini dicapai berkat efektivitas program pemberdayaan masyarakat, penyaluran bantuan sosial, serta program bedah rumah tidak layak huni.

Akuntabilitas Keuangan dan Pemanfaatan SiLPA

Terkait aspek pembiayaan daerah, Pemkab Malang mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp315,08 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp17 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp298,08 miliar.

Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp411,92 milar. Sanusi menegaskan bahwa pemanfaatan SiLPA tersebut akan dikawal ketat sesuai regulasi guna mendanai program prioritas pembangunan dan menuntaskan kewajiban daerah.

Adapun untuk surplus Laporan Operasional (LO) Tahun 2025 yang mencapai Rp536,84 miliar, hal tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan hibah barang berupa aset dan persediaan selama tahun berjalan.

Komitmen Aset, Reformasi Birokrasi, dan Alun-Alun Kepanjen

Bukan hanya keuangan, tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) turut menjadi perhatian serius Pemkab Malang. Langkah inventarisasi berkala dan digitalisasi sistem aset terus dipacu demi mengoptimalkan nilai ekonomi aset dan mendongkrak kapasitas fiskal daerah.

Di sisi lain, reformasi birokrasi terus berjalan dengan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna menciptakan pelayanan publik yang transparan dan partisipatif.

Menutup jawabannya, Bupati Sanusi memastikan bahwa aspirasi yang diserap melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD khususnya pada sektor pendidikan dan infrastruktur dasar akan dikawal secara sinergis. Ia juga memberikan pembaruan terkait mega proyek ruang terbuka hijau di ibu kota kabupaten.

“Rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen terus berjalan sesuai tahapan. Pada tahun ini (2026), fokus kita berada pada perencanaan dan pengadaan lahan, sedangkan untuk pembangunan fisik ditargetkan mulai dieksekusi pada tahun 2027,” jelasnya.

Melalui kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Malang optimistis seluruh target makro pembangunan dapat terealisasi demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Malang yang semakin sejahtera, berdaya saing, dan maju.

Penulis: Fan/JakaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi