Berita  

Siang Bolong Bawa Celurit! 5 Remaja Asal Magelang Ditangkap Warga di Sleman, Sempat Tantang dan Pukul Korban

Avatar photo

SABTU, JADIKABAR.COM – Aksi kejahatan jalanan atau yang kerap disebut klitih kembali membuat resah warga di wilayah Kabupaten Sleman. Kali ini, lima remaja asal Magelang diamankan aparat bersama warga setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Magelang arah Yogyakarta. Korban berinisial ASLW (18), warga Trimulyo, Sleman, saat itu tengah melintas bersama dua rekannya.

Menurut keterangan Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, kejadian bermula saat rombongan pelaku berpapasan dengan korban.

“Mereka diteriaki dan ditantang oleh rombongan pelaku. Salah satu pelaku bahkan sempat memukul korban, menggunakan gesper dan mengenai helm,” ujar Argo.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban bersama rekannya berusaha mengejar pelaku hingga masuk ke wilayah Perumahan Margorejo Asri, Tempel, Sleman.

Sekitar pukul 14.30 WIB, dengan bantuan warga setempat, kelima remaja tersebut berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah celurit besi yang disembunyikan di dalam celana salah satu pelaku.

Kelima pelaku diketahui masih berusia belasan tahun, yakni AZA (14), AS (14), BS (14) yang membawa celurit, AFB (14), seluruhnya warga Ngluwar, Magelang, serta ASA (15) warga Pakunden, Ngluwar, Magelang.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku membawa senjata tajam yang diselipkan di bagian depan perut sebagai langkah antisipasi jika terjadi serangan.

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja, untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak membawa senjata tajam tanpa izin. Orang tua juga diminta lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan,” tegas Iptu Argo.

Saat ini, kelima remaja tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tempel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Abrian Tamtama.

Penulis: AbrianEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi