MAGELANG, JadiKabar. Com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Umum Yogyakarta–Magelang, tepatnya di U-turn Jembatan Timbang Salam, Desa Salam, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, pada Rabu (28/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk dump dan mobil Daihatsu Grand Max. Truk dump bernomor polisi AA 1452 SB bertabrakan dengan Daihatsu Grand Max bernopol AA 1569 LT.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Ipda Ricky S. Hartono, menjelaskan bahwa insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka berat. Namun, dua orang dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
“Tidak ada korban meninggal dunia. Dua orang mengalami luka ringan dan sudah ditangani oleh petugas medis,” ungkap Ipda Ricky.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Salah satu korban luka ringan adalah pengemudi Daihatsu Grand Max bernama Susilo (51), warga Kecamatan Salam.
Ia mengalami keluhan nyeri pada bagian pinggul dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Muntilan sebelum diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan bermula ketika truk dump melaju dari arah Magelang menuju Yogyakarta. Saat tiba di lokasi kejadian, truk memperlambat laju kendaraannya karena hendak melakukan putar balik di U-turn Jembatan Timbang Salam.
“Pada waktu yang bersamaan, dari arah belakang melaju mobil Daihatsu Grand Max. Karena jarak terlalu dekat, pengemudi tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” jelas Ipda Ricky.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan penanganan, mulai dari pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan hingga pendataan kendaraan dan pengemudi yang terlibat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.












