Magelang, Jadikabar.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’ Alielha atau yang akrab disapa Savic Ali mengecam keras peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku yang bertanggung jawab.
Savic menilai insiden tersebut sebagai peristiwa yang sangat memprihatinkan, terlebih terjadi di tengah situasi yang disebutnya relatif terbuka dalam kehidupan demokrasi saat ini.
“Peristiwa ini sangat disayangkan. Di era yang relatif terbuka seperti sekarang, tindakan kekerasan semacam ini tidak seharusnya terjadi,” ujar Savic kepada wartawan di Pondok Pesantren Al Inayah, Nglarangan, Tempuran, Kabupaten Magelang, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, peristiwa itu juga menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah yang tengah menggulirkan agenda reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Savic menilai masih adanya intimidasi terhadap aktivis menunjukkan perlunya jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat sipil.
Ia menambahkan, serangan menggunakan air keras berpotensi menimbulkan dampak serius bagi korban, mulai dari cacat permanen hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa jika mengenai organ vital. Karena itu, Savic mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku.
“Sudah ada petunjuk awal seperti rekaman CCTV. Jika ditelusuri lebih jauh, kemungkinan ada kamera pengawas lain di sekitar lokasi yang dapat membantu melacak pelaku. Tinggal keseriusan aparat untuk mengungkapnya,” kata Savic.
Savic juga menduga serangan terhadap Andrie bukan tindakan kriminal biasa. Ia menilai ada indikasi kuat bahwa korban menjadi target karena aktivitasnya sebagai aktivis hak asasi manusia yang kerap mengkritik kebijakan negara.
“Korban adalah aktivis yang dikenal kritis. Tidak ada perampasan atau penodongan dalam kejadian ini. Karena itu, saya melihat ini sebagai bentuk premanisme politik yang menargetkan individu tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan adanya dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
“Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Kepolisian sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang guna membantu proses penyelidikan.
Di sisi lain, Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, sesaat setelah Andrie mengikuti podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dengan tingkat luka sekitar 24 persen. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
KontraS menilai tindakan tersebut sebagai upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil, khususnya para pembela hak asasi manusia. Penilaian itu merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta aturan perlindungan bagi pembela HAM.
Dimas menegaskan pentingnya penyelidikan yang transparan dan menyeluruh agar pelaku serta motif serangan dapat segera terungkap.
“Kasus ini harus mendapat perhatian serius dari penegak hukum dan masyarakat luas. Kami berharap kepolisian dapat segera mengungkap pelaku karena serangan menggunakan air keras berpotensi menimbulkan luka serius bahkan mengancam nyawa,” ujarnya. (Red)












