JADIKABAR.COM – Perbedaan informasi terkait identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi sorotan publik. Dua institusi penegak hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Puspom TNI, merilis keterangan yang berbeda pada Rabu (18/3/2026).
Dalam keterangan resminya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dua terduga eksekutor berinisial BHC dan MAK. Sementara itu, versi TNI menyebut empat orang pelaku yang telah diamankan, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Perbedaan ini memunculkan pertanyaan di ruang publik terkait sinkronisasi data antar lembaga dalam mengungkap sebuah perkara besar yang menyita perhatian nasional.
Ketua Kompolnas, Choirul Anam, menilai bahwa dasar penyidikan kepolisian bertumpu pada bukti visual yang dapat diuji secara objektif oleh publik.
“Artinya, kepolisian basisnya CCTV dan masyarakat bisa mengukur objektivitasnya. Dan kami sebagai lembaga pengawas mengatakan bahwa objektivitas CCTV itulah yang paling penting,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan, terutama dalam kasus yang menjadi perhatian luas masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanudin, memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan dilakukan secara kolaboratif bersama TNI.
Menurutnya, langkah koordinasi dilakukan untuk menyatukan temuan dari masing-masing institusi agar menghasilkan kesimpulan yang komprehensif dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut angkat bicara. Ia mendorong adanya sinergi kuat antara TNI dan Polri dalam menangani kasus ini.
Selain itu, ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk segera memberikan perlindungan kepada Andrie Yunus beserta keluarganya guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama proses hukum berlangsung.
Perbedaan identitas pelaku dari dua institusi ini menjadi catatan penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik berharap proses penyidikan berjalan transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan tertentu.
Sinkronisasi data serta keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga, sekaligus memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.












