MAGELANG, JADIKABAR.COM – Penggunaan obat penenang seperti Lorazepam yang dikenal juga dengan merek dagang Merlopam, kini menjadi perhatian dalam dunia kesehatan.
Obat yang seharusnya digunakan untuk terapi gangguan kecemasan ini memiliki potensi risiko serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Lorazepam merupakan obat golongan benzodiazepine yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat dengan meningkatkan aktivitas zat kimia otak bernama GABA (gamma-aminobutyric acid). Mekanisme ini menghasilkan efek menenangkan, mengurangi kecemasan, serta membantu seseorang untuk tidur.
Digunakan untuk Gangguan Kecemasan hingga Insomnia
Secara medis, lorazepam diresepkan bagi pasien yang mengalami gangguan kecemasan, insomnia akibat stres, hingga sebagai obat penenang sebelum tindakan medis. Dalam praktiknya, penggunaan obat ini harus dilakukan dalam jangka pendek, umumnya tidak lebih dari beberapa minggu.
Tenaga medis menegaskan bahwa lorazepam bukan obat yang dapat dikonsumsi secara bebas. Penggunaan harus berdasarkan resep dokter dan evaluasi berkala, terutama oleh dokter umum maupun dokter spesialis jiwa (psikiater).
Aturan Pakai Ketat dan Tidak Boleh Sembarangan
Dari sisi penggunaan, dosis lorazepam bervariasi tergantung kondisi pasien. Umumnya diberikan dalam kisaran rendah hingga sedang per hari, atau diminum sebelum tidur untuk membantu mengatasi gangguan tidur.
Namun, ada aturan penting yang tidak boleh diabaikan, seperti:
• Tidak menambah dosis tanpa persetujuan dokter
• Tidak menghentikan penggunaan secara mendadak
• Harus melalui proses penurunan dosis secara bertahap
Pelanggaran terhadap aturan ini berpotensi memicu gangguan serius, termasuk gejala putus obat.
Risiko Penyalahgunaan dan Ketergantungan
Penggunaan lorazepam tanpa pengawasan medis dapat berujung pada ketergantungan. Dalam kondisi ini, tubuh menjadi bergantung pada obat untuk menjalankan fungsi normal.
Gejala yang muncul saat seseorang mengalami ketergantungan dan menghentikan obat secara tiba-tiba antara lain:
• Kecemasan berat
• Gangguan tidur ekstrem
• Tremor atau gemetar
• Halusinasi
• Kejang
Selain itu, penggunaan jangka panjang juga dapat memengaruhi fungsi otak, seperti penurunan daya ingat, gangguan konsentrasi, hingga risiko depresi.
Efek Samping dari Ringan hingga Fatal
Seperti obat lainnya, lorazepam memiliki efek samping yang perlu diwaspadai. Efek ringan meliputi kantuk, pusing, dan lemas.
Sementara itu, efek yang lebih serius dapat berupa gangguan koordinasi, bicara tidak jelas, hingga perubahan perilaku.
Dalam kasus berat, terutama jika dikombinasikan dengan alkohol atau obat lain, lorazepam dapat menyebabkan gangguan pernapasan, koma, bahkan kematian.
Penjelasan Dokter Spesialis Jiwa
Kalangan medis, khususnya psikiater, menekankan bahwa obat golongan benzodiazepine hanya dianjurkan untuk penggunaan jangka pendek.
Dalam praktik klinis, dokter spesialis jiwa menyatakan bahwa:
penggunaan lorazepam harus berada di bawah pengawasan ketat karena memiliki potensi tinggi menyebabkan ketergantungan, terutama jika digunakan dalam jangka panjang tanpa evaluasi medis.
Pendekatan terapi saat ini juga mendorong kombinasi dengan metode non-obat, seperti terapi psikologis untuk hasil yang lebih aman dan berkelanjutan.
Langkah Mengatasi Ketergantungan
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur mengalami ketergantungan, pemulihan tetap memungkinkan dengan penanganan yang tepat. Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain:
• Berkonsultasi dengan psikiater untuk penurunan dosis bertahap
• Mengikuti terapi psikologis seperti konseling
• Mengatur pola hidup sehat, termasuk tidur dan olahraga
• Menghindari konsumsi alkohol dan zat lain
Mendapatkan dukungan dari keluarga dan lingkungan
Kesimpulan: Edukasi Jadi Kunci Pencegahan
Penggunaan Merlopam atau lorazepam pada dasarnya aman dan bermanfaat jika digunakan sesuai indikasi medis. Namun, tanpa pengawasan yang tepat, obat ini dapat menimbulkan risiko serius, mulai dari ketergantungan hingga gangguan kesehatan yang mengancam jiwa.
Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar penggunaan obat penenang tidak disalahgunakan dan tetap berada dalam koridor medis yang aman.
Abrian Tamtama












