Mobil Boks Program MBG Ugal-ugalan di Magelang ternyata Asal Sragen, Polisi Ungkap Identitas Pengemudi dan Beri Sanksi

Avatar photo

Magelang, JADIKABAR.COM – Aksi ugal-ugalan sebuah mobil boks yang diduga terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di ruas jalan protokol Kota Magelang akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi pengemudi sekaligus menindak pelanggaran tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran Satlantas Polres Magelang Kota, kendaraan dengan nomor polisi K 9767 C itu dikemudikan oleh pria berinisial RSW, yang diketahui merupakan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) asal Kabupaten Sragen.

Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Ida Lismawati, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya dimiliki warga Jepara dan telah berpindah tangan. Saat ini, mobil boks tersebut digunakan untuk operasional dapur MBG di wilayah Jepara, namun tengah dipinjamkan kepada SPPG di Sragen.

“Petugas telah menindaklanjuti video viral terkait kendaraan tersebut. Pengemudi berinisial RSW menggunakan mobil operasional SPPG Jepara yang dipinjamkan ke SPPG Sragen,” ujar Ida, Sabtu (4/4/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Mobil melintas di sejumlah ruas utama Kota Magelang, mulai dari Jalan Pemuda, Jalan Jenderal Soedirman, hingga kawasan Traffic Light Trio Artos.

Dalam keterangannya, Ida menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memberikan sanksi tegas kepada pengemudi berupa tilang. Adapun barang bukti yang diamankan adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan tersebut.

“STNK kami jadikan barang bukti karena kendaraan digunakan untuk operasional MBG,” jelasnya.

Diketahui, saat kejadian pengemudi tengah melakukan perjalanan dari Jepara menuju Sragen, dengan rencana singgah di wilayah Yogyakarta untuk mengambil barang. Rute tersebut membuat kendaraan melintasi Kota Magelang.

Selain penindakan, pengemudi juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video terkait insiden yang meresahkan pengguna jalan tersebut.

Pihak kepolisian pun mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berkendara secara tertib, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, demi menjaga keselamatan bersama,” pungkas Ida.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan aksi berbahaya mobil boks tersebut sempat viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @magelang_raya.

 

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa kendaraan melaju secara tidak terkendali dari Jalan Pemuda menuju Jalan Jenderal Soedirman ke arah kawasan Artos. Bahkan, mobil tersebut dilaporkan sempat bersenggolan dengan sepeda motor dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dari rekaman video yang beredar, terlihat kendaraan melaju dari arah utara ke selatan sambil menyalip sejumlah kendaraan lain dari sisi kiri jalan. Plat nomor K 9767 C juga tampak jelas dalam video tersebut.

 

Abrian Tamtama

Penulis: Abrian TamtamaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi