Berita  

Rekaman Telepon Dugaan Koordinasi PKL Alun-Alun Batu Bocor, Polisi Dalami Fakta Baru

Avatar photo
Rekaman Telepon Dugaan Koordinasi PKL Alun-Alun Batu Bocor, Polisi Dalami Fakta Baru
Foto Istimewa Rekaman Telepon Dugaan Koordinasi PKL Alun-Alun Batu Bocor, Polisi Dalami Fakta Baru

JADIKABAR.COM – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman percakapan telepon yang diduga melibatkan perwakilan dua kelompok paguyuban pedagang.

Rekaman berdurasi sekitar 3 menit 35 detik itu berisi percakapan terkait ajakan untuk menyamakan pernyataan mengenai dugaan pungli yang saat ini tengah diselidiki oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu.

Dalam percakapan yang beredar, salah satu pihak yang disebut sebagai perwakilan paguyuban pedagang A mengaku telah dihubungi oleh seseorang yang disebut merupakan oknum ASN Pemerintah Kota Batu berinisial L.

Melalui percakapan tersebut, muncul ajakan agar pihak-pihak terkait menyampaikan keterangan yang sama, yakni membantah adanya praktik pungli maupun jual beli lapak.

“Intinya harus bilang tidak ada pungli,” demikian potongan isi percakapan yang beredar di masyarakat.

Namun demikian, hingga kini keaslian rekaman maupun konteks lengkap percakapan tersebut masih belum dapat dipastikan secara resmi dan masih menjadi bagian dari informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Dalam bagian percakapan lain, pihak yang disebut sebagai paguyuban pedagang B justru menyampaikan bahwa pengelolaan di kelompoknya dilakukan secara terbuka dan hanya mencakup biaya operasional seperti kebersihan, sampah, air, dan listrik.

Ia juga mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum dan menyatakan tidak merasa khawatir karena seluruh administrasi disebut tercatat dengan baik.

Kasus dugaan pungli dan jual beli lapak PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu sebelumnya mencuat setelah sejumlah pedagang melaporkan dugaan adanya permintaan sejumlah uang agar bisa mendapatkan lokasi berjualan.

Beberapa pihak bahkan mengaku telah menyerahkan uang jutaan rupiah, baik secara tunai maupun transfer bank, kepada pihak yang disebut sebagai pengurus paguyuban pedagang.

Salah satu pelapor mengaku mentransfer dana hingga Rp8 juta secara bertahap. Sementara pelapor lainnya menyebut total dana yang diberikan mencapai Rp10 juta.

Dugaan praktik tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu. Polisi diketahui telah meminta keterangan dari sejumlah pedagang guna mendalami alur pengelolaan lapak serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum ASN yang namanya muncul dalam rekaman.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut dalam rekaman maupun dari Pemerintah Kota Batu terkait dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut.

Pengamat sosial dan tata kelola publik menilai kasus ini penting diusut secara transparan karena menyangkut fasilitas umum dan aktivitas ekonomi masyarakat kecil di kawasan wisata Kota Batu.

Publik pun berharap proses penyelidikan berjalan objektif sehingga fakta sebenarnya dapat terungkap secara terang dan seluruh pihak yang terbukti melanggar aturan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: DianEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi