Bangkalan, Jadikabar.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan dinilai minim pengawasan terhadap pengelolaan dana internal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bangkalan. Meski menarik iuran dalam jumlah besar mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA, Disdik berdalih bahwa organisasi tersebut memiliki mekanisme pertanggungjawaban internal sendiri.
Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Moch. Musleh Bahri menyatakan bahwa sejak awal menjabat, PGRI merupakan satu-satunya organisasi profesi guru yang diakui secara formal di Bangkalan.
“Hubungan kemitraan pun terjalin erat melalui pengurus intinya, Namun terkait audit mandiri serta teknis penggunaan anggaran di lapangan, pihak dinas mengaku belum mengetahui detail pelaksanaannya, “Ujarnya Saat diwawancarai Awak Media,Kamis(21/05/2026).
Pihak dinas berargumen bahwa seluruh alokasi dana, program kerja, hingga laporan pertanggungjawaban sepenuhnya merupakan urusan domestik PGRI yang dilaporkan dari pengurus kepada anggota.
“Kami tidak sampai mengecek sejauh mana penggunaan anggaran tersebut Internal mereka yang memilih dan mengelola sendiri. Di sana sudah ada mekanisme program, pelaksanaan, hingga monitoring,” ujar Kadisdik Bangkalan.
Dana Besar Tanpa Transparansi Publik?
Sikap permisif Disdik ini menuai sorotan, mengingat akumulasi iuran yang ditarik dari para guru—mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMA—mencapai angka yang sangat lumayan.
Publik dan para anggota kini mempertanyakan sejauh mana transparansi tata kelola dana tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran di bawah dalih otonomi organisasi. Setiap organisasi memang wajib memiliki mekanisme internal, namun sebagai mitra pemerintah, transparansi publik tetap menjadi hal yang mutlak.”Tutupnya. (ED)












