Sidoarjo, JADIKABAR.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Business Development Services (BDS) Tahun 2026 bertema “UMKM Adaptif di Era Digital”. Program ini menjadi salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk tidak hanya memberikan edukasi perpajakan, tetapi juga memperkuat kapasitas pelaku usaha agar mampu berkembang di tengah perubahan ekonomi berbasis digital.
Kegiatan yang digelar melalui kolaborasi antara Kanwil DJP Jawa Timur II, KPP Pratama Sidoarjo Selatan, dan KPP Pratama Sidoarjo Barat ini melibatkan 50 pelaku UMKM, terdiri dari 30 anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo serta masing-masing 10 UMKM binaan dari KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat.
Kehadiran pelaku UMKM dari kalangan disabilitas menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan ini. Partisipasi tersebut dinilai sebagai bentuk nyata semangat inklusivitas dan pemberdayaan ekonomi, sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha dari berbagai latar belakang untuk tumbuh dan berdaya saing di era digital.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Fun Walk dan Market Day yang menghadirkan berbagai produk unggulan UMKM peserta. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana promosi produk, tetapi juga membuka peluang bagi para pelaku usaha untuk memperluas jaringan pemasaran melalui interaksi langsung dengan masyarakat.
Antusiasme pengunjung terlihat dari tingginya minat terhadap produk-produk yang dipasarkan. Momentum ini menjadi bukti bahwa UMKM lokal masih memiliki daya tarik kuat apabila didukung strategi pemasaran yang tepat dan inovatif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi Business Development Services (BDS) yang menghadirkan materi edukasi perpajakan sekaligus pengembangan usaha berbasis digital. Para peserta memperoleh pembekalan mengenai kewajiban perpajakan bagi UMKM, strategi penguatan usaha, hingga pemanfaatan platform digital sebagai sarana memperluas jangkauan pasar.
Materi disampaikan oleh Bondhan Dewantoro, Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan, serta Gunawan Prianto, SME Development Shopee dari Kampus UMKM Shopee Jawa Timur.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, dalam sambutannya menegaskan bahwa UMKM memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional.
Berdasarkan data pemerintah, sektor UMKM selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Kondisi tersebut menjadikan penguatan UMKM sebagai salah satu prioritas penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku UMKM semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi, mampu memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pemasaran, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Arridel.
Program Business Development Services (BDS) sendiri merupakan salah satu inisiatif Direktorat Jenderal Pajak yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir sebagai bentuk pendekatan yang lebih humanis kepada pelaku usaha. Tidak hanya fokus pada kepatuhan perpajakan, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas bisnis, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya tahan UMKM di tengah tantangan ekonomi.
Di era transformasi digital saat ini, pelaku UMKM dinilai perlu cepat beradaptasi. Perubahan pola konsumsi masyarakat, meningkatnya transaksi digital, hingga persaingan pasar yang semakin terbuka menuntut UMKM untuk tidak hanya mengandalkan penjualan konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi sebagai strategi pertumbuhan usaha.
Pada momentum kegiatan BDS tersebut, Arridel Mindra juga kembali mengingatkan seluruh Wajib Pajak untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak Wajib Pajak Badan untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan, serta Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa menunda hingga mendekati batas waktu,” katanya.
Kanwil DJP Jawa Timur II berharap kepatuhan perpajakan dapat terus meningkat melalui kesadaran sukarela masyarakat. Pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dinilai tidak hanya sebagai kewajiban administrasi perpajakan, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Pajak menegaskan perannya bukan hanya sebagai institusi pemungut pajak, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan UMKM, agar semakin berkembang, tangguh, dan mampu bersaing di era ekonomi digital.












