Sampah Menumpuk di Depan TK Jalan Wijaya I Jelambar, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Avatar photo
Keterangan Foto; (Tumpukan Sampah di Depan TK Wijaya 1 Jelambar Jakarta)

Jakarta, Jadikabar.com — Masalah klasik penumpukan sampah liar kembali meresahkan warga Jakarta Barat. Kali ini, tumpukan sampah dilaporkan kembali muncul di kawasan Jalan Wijaya I, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ironisnya, titik pembuangan sampah sembarangan ini berada tepat di depan sebuah sekolah bermain dan Taman Kanak-Kanak (TK). Kondisi tersebut memicu keluhan dari warga setempat dan orang tua murid karena dinilai sangat mengganggu kenyamanan serta kesehatan anak-anak.

Menurut laporan dari salah seorang warga setempat, Fendi, tumpukan sampah tersebut diduga kuat sengaja dibuang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal, di lokasi tersebut sudah dipasang spanduk larangan dengan jelas, lengkap dengan peringatan sanksi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta.

“Sampah tetap saja menumpuk di sana. Padahal sudah ada spanduk larangan dan aturan Perda yang dipasang,” ujar Fendi saat memberikan laporan, Rabu (3/6).

Keberadaan sampah yang menggunung ini memicu aroma busuk yang menyengat. Warga dan pihak sekolah mengeluhkan dampak buruknya terhadap lingkungan belajar anak-anak yang berada di area tersebut. Selain mengganggu pemandangan, bau tak sedap ini dikhawatirkan dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan psikologis anak-anak saat beraktivitas di sekolah.

“Kondisi ini sangat dikeluhkan karena menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu lingkungan belajar anak-anak,” tambahnya.

Warga mengaku tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Mereka menyatakan telah melayangkan laporan resmi kepada pihak-pihak terkait agar segera mengambil tindakan tegas dan mengangkut sampah tersebut. Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons nyata maupun penanganan yang diharapkan dari instansi berwenang.

Warga berharap Pemerintah Kota Jakarta Barat, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan pihak kecamatan setempat, segera turun tangan untuk membersihkan lokasi dan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar agar jera. (RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi